Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Teddy Minahasa Ditangkap

Harta Capai Rp 29 Miliar, Ini Sederet Tunggangan Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba ternyata memiliki kekayaan hingga Rp 29,9 miliar.

Editor: Muhammad Olies
WartaKotalive.com
Gaya necis Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang ditangkap karena narkoba dengan motor dan mobil mewah. 

TRIBUNJATENG.COM - JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba ternyata memiliki kekayaan lebih dari Rp 29,9 miliar.

Jenderal bintang dua ini memiliki sejumlah kendaraan yang memenuhi garasi rumahnya.

Salah satu tunggangan Irjen Teddy Minahasa adalah motor Harley Davidson yang harganya mencapai ratusan juta rupiah. 

Berdasarkan laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Irjen Teddy Minahasa menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021 mencapai Rp 29,9 miliar lebih.

Harta Irjen Teddy Minahasa terdiri atas aset tanah dan bangunan dengan total kekayaan sebesar Rp 25.813.200.000.

Aset tanah dan bangunan milik Teddy kebanyakan berada di Kota Pasuruan. Kemudian juga ada di Kota Malang serta Pesawaran.

Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Profil Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: Terlibat Peredaran Gelap Narkoba Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Baca juga: Memahami Peristiwa Sejarah dengan Metode Role Playing

Untuk kepemilikan kendaraan, Irjen Teddy Minahasa mencapai Rp 2.075.000.000.

Yang terdiri atas mobil Jeep Wrangler produksi tahun 2016 senilai Rp 750 juta, mobil Toyota FJ 55 Tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Harta bergerak lainnya mencapai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Selama menjabat di Kapolda, IrjenTeddy Minahasa bersih dari utang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya pada Jumat (14/10/2022) menyatakan jika Irjen Teddy Minahasa berstatus terduga pelanggar kasus narkoba.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Namun, pada akhirnya Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba tersebut, Kapolri memutuskan untuk menangguhkan keputusan mutasi sebagai Kapolda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Punya Kekayaan Rp 29 Miliar Lebih", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/10/14/193000726/diduga-tersandung-kasus-narkoba-irjen-teddy-minahasa-punya-kekayaan-rp-29.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved