Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tanggapan Bupati Sragen Mengenai Seragam Pakaian Adat

Kemdikbud Ristek telah keluarkan peraturan tentang pakaian adat seragam sekolah.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengeluarkan peraturan tentang pakaian adat yang dijadikan seragam sekolah bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

Peraturan itu, tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan daerah Sragen.

Dia mengatakan seragam baru berupa pakaian adat masyarakat atau orangtua siswa harus membelinya. Menurutnya hal itu bisa memberatkan masyarakat.

Terkait peraturan tersebut, Yuni menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing sekolah. Jika dirasa mampu dirinya mempersilahkan, jika tidak juga tidak masalah.

"Disesuaikan dengan kemampuan daerah saja, kalau pakaian adat itu kan masyarakat harus beli. Nanti kita serahkan ke masing-masing sekolahan saja."

"Kalau ada yang mau ya silahkan, kalau tidak ya tidak apa-apa. Kita tidak akan memberikan pemaksaan karena itu bisa memberatkan," katanya ditemui usai acara di Tangen, Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sragen, Wiyono ketika ditanya mengenai kebijakan ini mengaku belum mengetahui secara pasti peraturan baru tentang seragam pakaian adat ini ni.

Wiyono mengaku sementara ini siswa-siswinya menggunakan pakaian adat terlebih kebaya ataupun sorjan hanya di event tertentu saja.

"Belum tau (peraturan seragam baju adat) kalau di event tertentu sudah sering pakai," katanya.

Dirinya mengaku akan terlebih dahulu menunggu edaran yang pasti terkait seragam baru pakaian adat ini dari Pemkab Sragen dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Rudi Wahyono salah satu orangtua mengaku setuju dengan seragam pakaian adat ini. Warga Sidomulyo, Sragen itu menilai pakaian adat untuk melatih anak cinta budaya.

"Gapapa sih, justru untuk melatih anak cinta budaya. Tapi yang simpel aja, tanpa dandan biar ga repot menyiapkannya," kata Rudi.

Hal senada juga disampaikan Munif Solikhin, dirinya setuju dengan seragam baru itu. Menurutnya itu dapat membangkitkan kembali rasa memiliki Nusantara dan Nasionalisme.

"Pada dasarnya setuju tidak masalah, mungkin awal-awal akan ribet. Untuk membangkitkan kembali rasa memiliki Nusantara dan Nasionalisme," katanya.

Menurutnya juga banyak model baju daerah yang tidak membatasi gerak siswa-siswa ketika dipakai sehingga tetap nyaman untuk seragam sekolah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved