Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Teddy Minahasa Ditangkap

Terlibat Peredaran Gelap Narkoba Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

KompasTV
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam. Staf Ahli Kapolri berinisial FA disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.

Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal penangkapan Kapolda Jatim, Teddy Minahasa terkait Narkoba, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, kabar ditangkapnya Teddy Minahasa disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).


"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Polri pun akan menindak tegas pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada pejabat Polri untuk menindak tegas judi online dan narkoba.

Selain itu, juga hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat. 

Arahan tersebut, disampaikan Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya itu menjadi arahan presiden."

"Akan kami tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas, termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," ucap Kapolri dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat siang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved