Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Daftar 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Beredar, Ini Temuan BPOM

BPOM menemukan kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan beredar di Indonesia

Editor: muslimah
ISTIMEWA
ilustrasi kosmetik berbahaya 

Nomor izin edar: NA11181204409 (Blush On), NA11181204438

Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Jenny Cosmetics-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

11. MISS GIRL Eyeshadw + Blush On No.3

Nomor izin edar: NA11181204408 (Blush On), NA11181204437

Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Jenny Cosmetics-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33

Nomor izin edar: NA11191306045

Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tirta Candra Mulia-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46

Nomor izin edar: NA11191306050

Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tirta Candra Mulia-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52

Nomor izin edar: NA11191306054

Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tirta Candra Mulia-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48

Nomor izin edar: NA11191306051 Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tirta Candra Mulia-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

Nomor izin edar: NA11191306053

Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tirta Candra Mulia-Jakarta

Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3 dan Merah K10 (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahan Karsinogen, Ini Perinciannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved