Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sepanjang 2022, 47 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Narkoba

Sepanjang 2022, ada 47 anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sepanjang 2022, ada 47 anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Lima di antaranya dipecat.

Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa, pihaknya sudah memberikan sanksi demosi terhadap 25 anggota yang diduga terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Polres Luwu Penuh Coretan Sarang Korupsi dan Sarang Pungli, Ternyata Ulah Anggota

"Kami copot dari jabatannya dan tidak diberikan kenakan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ujar Bhiwara dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/10/2022).

Selain sanksi demosi, kata Bhirawa, terdapat 17 anggota Polda Metro Jaya yang ditempatkan secara khusus (patsus) karena diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba.

"Kemudian ada lima orang yang dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat," kata Bhirawa.

Menurut Bhirawa, penindakan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas personel yang melanggar etik dan tindak pidana.

Dia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.

"Ini komitmen Polda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepan, lebih profesional, dan tentunya Presisi," kata Bhiwara.

Sebanyak tiga personel Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

 
Mereka ialah Kapolsek Kalibaru Kompol KS, Anggota Polsek Kalibaru Aipda AD, dan Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Aiptu J.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved