Tragedi Kanjuruhan Malang
Temuan TGIPF Kengerian di Kanjuruhan Lebih dari yang Diberitakan, Ketua Umum PSSI Diminta Mundur
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, kepada Presiden Joko Widodo
TRIBUNJATENG.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana pada pukul 13.30 WIB, Jumat(14/10).
Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan korban meninggal, cacat, kritis dalam tragedi Kanjuruhan dipastikan karena desak-desakan setelah ditembakannya gas air mata.
“Itu penyebabnya,” kata Mahfud.

Tingkat keterbahayaan racun dalam gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan, kata Mahfud sampai saat ini masih diteliti oleh Badan Riset dan Inivasi Nasional (BRIN).
“Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mencoret kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” katanya.
Baca juga: Jadi Korban Tragedi kanjuruhan Cahayu Cuma Ingat Kenangan Saat SD, Histeris Saat Ada Orang Banyak
Baca juga: Kisah Penggerebekan Sebuah Indekos yang Berujung Penangkapan Teddy Minahasa
Mahfud mengatakan berdasarkan temuan TGIPF jatuhnya korban di stadion Kanjuruhan lebih mengerikan dibandingkan dari gambar atau video yang bereder di televisi ataupun media sosial.
“Fakta yang kami temukan korban yang jatuh itu proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di Medsos,” kata Mahfud.
TGIPF kata Mahfud merekonstruksi sebanyak 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, jatuhnya korban bukan hanya sekedar disemprot gas air mata lalu meningggal.
“Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar yang satu tertinggal yang di luar balik lagi untuk nolong temannya terinjak-injak mati,
ada juga yang memberi bantuan apa pernafasan itu karena apa satunya sudah tidak bisa bernafas membantu kena semprot juga mati begitu,
itu ada di situ. lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV,” ujarnya.
Mahfud MD juga menyampaikan, tragedi yang menewaskan 132 orang tersebut tidak boleh lepas dari tanggungjawab beberapa pihak termasuk PSSI.
"Sehingga di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertangung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD.
Pertanggungjawaban yang diemban oleh PSSI itu kata Mahfud dikarenakan, sepanjang pihaknya meminta keterangan beberapa stakeholder, keseluruhannya kata dia, mengaku tak bersalah.