Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tragedi Kanjuruhan Malang

Temuan TGIPF Kengerian di Kanjuruhan Lebih dari yang Diberitakan, Ketua Umum PSSI Diminta Mundur

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, kepada Presiden Joko Widodo

Editor: muslimah
tangkap layar video
Suasana Stadion Kanjuruhan - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut, dikatakan Mahfud MD, umumnya korban meninggal karena desak-desakan, saling himpit, terinjak-injak, dan sesak nafas. 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana pada pukul 13.30 WIB, Jumat(14/10).

Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan korban meninggal, cacat, kritis dalam tragedi Kanjuruhan dipastikan karena desak-desakan setelah ditembakannya gas air mata.

“Itu penyebabnya,” kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Tingkat keterbahayaan racun dalam gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan, kata Mahfud sampai saat ini masih diteliti oleh Badan Riset dan Inivasi Nasional (BRIN).

“Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mencoret kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” katanya.

Baca juga: Jadi Korban Tragedi kanjuruhan Cahayu Cuma Ingat Kenangan Saat SD, Histeris Saat Ada Orang Banyak

Baca juga: Kisah Penggerebekan Sebuah Indekos yang Berujung Penangkapan Teddy Minahasa

Mahfud mengatakan berdasarkan temuan TGIPF jatuhnya korban di stadion Kanjuruhan lebih mengerikan dibandingkan dari gambar atau video yang bereder di televisi ataupun media sosial.

“Fakta yang kami temukan korban yang jatuh itu proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di Medsos,” kata Mahfud.

TGIPF kata Mahfud merekonstruksi sebanyak 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, jatuhnya korban bukan hanya sekedar disemprot gas air mata lalu meningggal.

“Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar yang satu tertinggal yang di luar balik lagi untuk nolong temannya terinjak-injak mati,

ada juga yang memberi bantuan apa pernafasan itu karena apa satunya sudah tidak bisa bernafas membantu kena semprot juga mati begitu,

itu ada di situ. lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV,” ujarnya.

Mahfud MD juga menyampaikan, tragedi yang menewaskan 132 orang tersebut tidak boleh lepas dari tanggungjawab beberapa pihak termasuk PSSI.

"Sehingga di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertangung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD.

Pertanggungjawaban yang diemban oleh PSSI itu kata Mahfud dikarenakan, sepanjang pihaknya meminta keterangan beberapa stakeholder, keseluruhannya kata dia, mengaku tak bersalah.

Seluruh stakeholder itu berlindung di bawah aturan yang sudah dibuat serta beberapa kontrak yang telah ditandatangani termasuk soal aturan FIFA.

Alhasil perlu dikedepankan tanggungjawab moral, sebab dalam pernyataannya, keselamatan rakyat di atas segalanya.

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," ucap Mahfud MD.

Dalam investigasi itu, Mahfud bersama Presiden Jokowi telah sepakat dan telah menggarisbawahi perihal adanya penyidikan lebih dalam.

Presiden Jokowi kata dia, menaruh fokus kepada Polri untuk menyelidiki lebih jauh tindak pidana terhadap beberapa pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana dalam kasus ini.

"Yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata dia.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang diterima Tribun setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.

Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.

Itu berarti Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule yang masuk dalam Komite Eksekutif juga harus mundur.

Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," tulis laporan tersebut. (Tribun Network/gta/jid/riz/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved