Berita Kriminal
Dukun Cabul Minta Gadis 18 Tahun Cuma Pakai Sarung Saat Ritual Biar Gampang, Orangtua Nunggu di Luar
Sepasang orangtua justru mendapati kehormatan anaknya direnggut setelah mendatangkan dukun untuk melakukan ritual buang sial.
TRIBUNJATENG.COM - Sepasang orangtua justru mendapati kehormatan anaknya direnggut setelah mendatangkan dukun untuk melakukan ritual buang sial.
Orangtua gadis berinisial YA (18) itu kemudian melapor polisi, meski sebelumnya mereka sendiri yang membawa dukun cabul ke dalam rumah.
Mendapat laporan itu, polisi lalu menangkap seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Hasil Tottenham vs Everton, Jarak Spurs dengan Arsenal hanya Terpaut Satu Poin
Baca juga: Daftar Pemain Real Madrid dan Barcelona yang Absen di El Clasico, Kounde Kembali Courtois Absen
Baca juga: Slank Obati Kerinduan Fans di Tegal, Terakhir Manggung 10 Tahun Lalu
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai dukun asal Lampung yang bisa menyembuhkan penyakit.
Perbuatan bejat pelaku, AD (38) terungkap usai keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kronologi peristiwa Kejadian bermula saat keluarga korban meminta pertolongan kepada pelaku untuk mengobati penyakit yang diderita korban.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban, YA (18) dengan modus melakukan ritual penyembuhan.
Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Saat itu, pelaku menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa korban akan selalu terkena sial.
Bahkan, korban dikatakannya akan meninggal pada usia 20 tahun sehingga harus segera dilakukan ritual buang sial.
Keluarga korban pun ketakutan YA meninggal pada usia muda sehingga permintaan pelaku akhirnya dituruti.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku meminta korban hanya mengenakan sarung dan berada di dalam kamar.
“Sementara keluarga korban diminta keluar agar proses ritual bisa berjalan,”ujar Kapolsek, Sabtu.
Setelah keluarganya keluar, pelaku memperlihatkan film porno dari ponselnya kepada korban.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan.