Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Realisasi Pendapatan PBB Kota Semarang Sudah Capai 90 Persen, Target Tahun Ini Rp 550 Miliar

Bapenda Kota Semarang: PBB yang sudah dibayarkan di angka Rp 516 miliar, masih kurang Rp 36 miliar dari target Rp 550 miliar

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Budi Susanto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Target PBB di Kota Semarang pada 2022 mencapai Rp 550 miliar.

Hingga Oktober 2022, realisasi target PBB tersebut mencapai 90 persen.

Meski target hampir dipenuhi, Pemkot Semarang terus mendorong Wajib Pajak agar melunasi tunggakan PBB.

Baca juga: Running Race Semarang 10K Kembali Digelar, Hendrar Prihadi : Insyaallah Saya Akan Ikut Berlari

"PBB yang sudah dibayarkan di angka Rp 516 miliar, masih kurang Rp 36 miliar dari target Rp 550 miliar," kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).

Indriyasari mengatakan, Pemkot Semarang masih akan memaksimalkan pendapatan pajak hingga akhir 2022.

"Misalnya pengoptimalan Pungutan Atas Perolehan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan (PHBT)," paparnya.

Meski demikian Indriyasari menjelaskan, pengoptimalan PHBT di Kota Semarang masih menunggu pembagian sertifikat PTSL.

"Sampai sekarang sertifikat PTSL belum dibagikan ke warga."

"Jadi penagihan pajak belum bisa dilakukan," ucapnya.

Baca juga: Acara Fun Bike Di Helat Untuk Beri Hiburan Pada Masyarakat Kota Semarang

Baca juga: Running Race Semarang 10K Akan Digelar 18 Desember Mendatang 

Upaya pengoptimalan pajak diterangkannya, juga akan menyasar ke sektor perhotelan dan restoran.

"Pajak hotel dan restoran tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan."

"Tiga bulan terakhir akan kami optimalkan hingga 100 persen, karena sampai sekarang masih 70 persen," ujarnya.

Dia mengatakan, Bapenda telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menagih tunggakan Wajib Pajak yang belum dibayarkan. 

"KPK juga membantu kami dalam hal pengawasan untuk meminimalisir terjadi kebocoran pajak."

"Harapan kami Wajib Pajak yang belum membayar pajak bisa segera membayar pajak."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved