Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Realisasi Pendapatan PBB Kota Semarang Sudah Capai 90 Persen, Target Tahun Ini Rp 550 Miliar

Bapenda Kota Semarang: PBB yang sudah dibayarkan di angka Rp 516 miliar, masih kurang Rp 36 miliar dari target Rp 550 miliar

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Budi Susanto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Target PBB di Kota Semarang pada 2022 mencapai Rp 550 miliar.

Hingga Oktober 2022, realisasi target PBB tersebut mencapai 90 persen.

Meski target hampir dipenuhi, Pemkot Semarang terus mendorong Wajib Pajak agar melunasi tunggakan PBB.

Baca juga: Running Race Semarang 10K Kembali Digelar, Hendrar Prihadi : Insyaallah Saya Akan Ikut Berlari

"PBB yang sudah dibayarkan di angka Rp 516 miliar, masih kurang Rp 36 miliar dari target Rp 550 miliar," kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).

Indriyasari mengatakan, Pemkot Semarang masih akan memaksimalkan pendapatan pajak hingga akhir 2022.

"Misalnya pengoptimalan Pungutan Atas Perolehan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan (PHBT)," paparnya.

Meski demikian Indriyasari menjelaskan, pengoptimalan PHBT di Kota Semarang masih menunggu pembagian sertifikat PTSL.

"Sampai sekarang sertifikat PTSL belum dibagikan ke warga."

"Jadi penagihan pajak belum bisa dilakukan," ucapnya.

Baca juga: Acara Fun Bike Di Helat Untuk Beri Hiburan Pada Masyarakat Kota Semarang

Baca juga: Running Race Semarang 10K Akan Digelar 18 Desember Mendatang 

Upaya pengoptimalan pajak diterangkannya, juga akan menyasar ke sektor perhotelan dan restoran.

"Pajak hotel dan restoran tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan."

"Tiga bulan terakhir akan kami optimalkan hingga 100 persen, karena sampai sekarang masih 70 persen," ujarnya.

Dia mengatakan, Bapenda telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk menagih tunggakan Wajib Pajak yang belum dibayarkan. 

"KPK juga membantu kami dalam hal pengawasan untuk meminimalisir terjadi kebocoran pajak."

"Harapan kami Wajib Pajak yang belum membayar pajak bisa segera membayar pajak."

"Ini karena kontribusi pajak sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Kota Semarang," terangnya.

Baca juga: Sheila On 7 Konser di Semarang, Nyanyikan Lagu Pertama Berjudul Bila Kau Tak di Sampingku

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan, masih ada sisa waktu untuk meningkatkan capaian pajak.

"Ada kenaikan pendapatan tahun ini dari sektor pajak mencapai 8,8 persen jika dibandingkan 2021," imbuhnya melalui Tribunjateng.com, Minggu (16/10/2022).

Dia menambahkan, dari capaian tersebut, Pemkot Semarang sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bependa dan Wajib Pajak yang tertib membayar pajak.

"Kami berharap masyarakat atau Wajib Pajak membayar pajak tepat waktu."

"Itu karena hasil pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan."

"Tidak hanya PBB, namun juga pajak dan retribusi lainnya," tambahnya. (*)

Baca juga: Klasemen MotoGP 2022 Setelah GP Australia Sirkuit Philip Island, Bagnaia Kudeta Quartararo

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Cilacap, Indahnya Hamparan Laut Selatan dari Gunung Selok View Adipala

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Fabel Itik yang Buruk Rupa

Baca juga: Hasil MotoGP 2022 GP Australia Sirkuit Philip Island, Quartararo Apes, Rins dan Bagnaia Naik Podium

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved