Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Brigadir J Disebut Buka Paksa Pakaian Putri Candrawathi, Menangis Saat Keluar Kamar

Peristiwa dugaan pelecehan itu diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng)

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berikut Kronologi dugaan pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), kepada Putri Candrawathi .

Pelecehan itulah yang menurut Ferdy Sambo membuatnya murka dan membunuh Brigadir J.

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengungkap peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), terhadap istri dari kliennya, Putri Candrawathi.

Peristiwa dugaan pelecehan itu diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Awalnya, Sarmauli mengatakan pada hari itu sekira pukul 18.00 WIB Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.

Baca juga: Cerita Putri Candrawathi Soal Yosua Masuk Kamar dan Berbuat Kurang Ajar, Amarah Ferdy Sambo Tersulut

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Seksual di Pabrik Garmen Jepara: Korban Penuhi Panggilan Polisi

Ia menuturkan Putri pun terbangun ketika mendengar pintu kaca kamar miliknya tiba-tiba terbuka dan melihat Brigadir J berada di dalam kamar.

"Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka (pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2) dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar," kata Sarmauli saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut Sarmauli, tanpa mengucapkan sepatah kata pun Brigadir J langsung membuka secara paksa pakaian Putri.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang
dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat itu istri mantan Kadiv Propam Polri itu sedang dalam keadaan sakit.

Sehingga, Putri tak berdaya ketika Brigadir J membukakan pakaiannya secara paksa lalu menangis.

 "Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ungkap dia.
 
 Brigadir Joshua Menangis

Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) menangis setelah sempat berbicara dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 malam.

Pembicaraan mereka terjadi setelah Kuat Maruf melihat Brigadir J turun mengendap-endap dari lantai dua.

Sebelumnya, Putri Candrawathi ditemukan asisten rumah tangga (ART) Susi dalam kondisi tergeletak hampir tidak sadarkan diri seusai Brigadir J berada di lantai atas.

Beberapa lama kemudian, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang diminta pulang Putri Candrawathi ke rumah Magelang bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mendapat perintah untuk naik ke kamar lantai dua.

Bripka RR kemudian diminta Putri Candrawathi untuk memanggil Kuat Maruf.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, Richard Pudihang Eliezer Lumiu (Bharada E) dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) kembali ke rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi saksi Putri Candrawathi untuk cepat kembali ke rumah Magelang."

"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun."

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat," urai Jaksa.

Tak lama setelah memanggil Kuat Maruf, Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Bripka RR menanyakan apa yang telah terjadi pada Brigadir J.

Namun, Brigadir J mengaku tak tahu mengapa Kuat Maruf marah kepadanya.

"Saksi Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal Wibowo agar memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat."

"Ricky Rizal Wibowo lalu turun ke lantai satu rumah Magelang dan memanggil Nofriansyah Joshua Hutabarat sambil bertanya, 'ada apa Yos?'."

"Dan dijawab oleh Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'nggak tahu Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ungkap Jaksa membacakan dakwaan.

Bripka RR kemudian membawa Brigadir J ke kamar Putri Candrawathi.

Ia menunggu di dekat pintu kasa depan kamar Putri Candrawathi agar tidak terjadi keributan.

Saat itu, Putri Candrawathi mengatakan telah memaafkan sikap Brigadir J, tetapi meminta sang ajudan untuk mengundurkan diri.

Setelahnya, Bripka RR melihat Brigadir J menangis saat keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo," imbuhnya.

Pada tengah malam, Putri Candrawathi lantas menelepon Ferdy Sambo dan mengatakan ingin segera pulang ke Jakarta karena Brigadir J telah bersikap kurang ajar padanya.

Tetapi, saat itu Putri Candrawathi tidak menceritakan secara lengkap insiden di Magelang karena ingin menceritakan langsung.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga berpesan agar tak memberi tahu para ajudan terkait insiden yang dialaminya karena tak ingin keselamatan pihak lain terancam.

Pasalnya, menurut Putri Candrawathi, Brigadir J telah mengancam dirinya agar tidak menceritakan apa yang terjadi di rumah Magelang.

Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang  terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Dalam kronologi yang disampaikan, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa. 

Kronologi itu disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). 

Dalam kronologi yang dikemukakan, pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu Putri Candrawathi yang  sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kasa kamarnya terbuka. 

Saat terbangun itu, Putri Chandrawathi mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya. 

Lalu, Brigadir J disebut membuka pakaian Putri Chandrawathi secara paksa. 

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Joshua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip dari tayangan live KompasTV, Senin. 

Selanjutnya, dibacakan kuasa hukum, karena Putri Candrawathi dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J, Putri Candrawathi hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah. 

Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua.

Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J

Saat itu, Brigadir J disebut sambil berkata, "Tolong Bu, tolong Bu."

Baca juga: Bharada E Dapat Hadiah Ponsel iPhone 13 dari Ferdy Sambo Setelah Tembak Brigadir J

Baca juga: Setelah Menembak Tembok, Ferdy Sambo Meletakkan Senjata Api di Sisi Brigadir Yosua

Brigadir J kemudian menutup pintu kasa dan memaksa Putri Candrawathi berdiri untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai dua.

Namun, Putri Candrawathi menolak dengan cara menahan badannya. 

Lalu, Brigadir J membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.

"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," ujar kuasa hukum membacakan ancaman yang dilontarkan Brigadir J.

Kuasa hukum melanjutkan, karena Putri Candrawathi dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Brigadir J kembali membanting tubuh Putri ke kasur. 

Putri kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendang kakinya ke kasa dengan harapan ada seseorang yang mendengarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Menangis saat Keluar dari Kamar Putri, Istri Sambo: Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved