UMKM Kudus
Kerjasama Pemkab Kudus dengan Indomaret, Pelaku UMKM Sangat Terbantu
Pelaku UMKM di Kudus sangat terbantu adanya program kerjasama dengan Indomaret.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kudus merasa sangat terbantu dengan adanya program kerjasama pemerintah kabupaten dengan Indomaret.
Kerjasama tersebut memacu para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan membantu pemasarannya.
Satu di antara pelaku UMKM yang produknya lolos kurasi hingga akhirnya berhasil 'mejeng' di etalase Indomaret yaitu Arifah Afriani. Produknya yaitu berupa olahan jamur tiram renyah dengan merk Mak_Krez.
Selama ini Arifah lebih banyak memasarkan produknya via daring. Dari situ acap kali dia mengirim produk dagangannya ke berbagai daerah lain, misalnya daerah sekitar Kudus dan beberapa daerah lain misalnya Tangerang, Tegal, bahkan sampai Papua.
Produk jamur tiram milik Arifah itu menawarkan rasa gurih nan renyah. Harganya Rp 11.500 per 50 gram dan mampu tahan sampai dua bulan meski tanpa pengawet.
"Produk kami segar karena kami produksi kalau memang ada pesanan masuk, made by order," kata dia.
Selama menjalani usaha memang tidak ada kendala berarti perihal bahan baku jamur tiram. Stoknya hampir selalu tersedia. Yang menjadi kendala baginya adalah pemasaran.
"Adanya kerja sama pemerintah kabupaten dengan Indomaret kami merasa sangat terbantu. Produk lokal kami bisa semakin dikenal," kata Arifah.
Pelaku UMKM lainnya, Ratna Widiyarti, juga merasakan hal yang sama: sangat terbantu. Buah kerja sama pemerintah kabupaten dengan Indomaret diharapkan bisa menjadi ajang promosi produk lokal untuk terus tumbuh dan berkembang pesat.
Ratna membuat produk brownies kering dan berhasil lolos kurasi Indomaret. Produknya dijual seharga Rp 10.200 dengan ukuran 55 gram.
Perjalanan hingga akhirnya produk milik Ratna mampu tembus tokok ritel modern itu sejak beberapa tahun lalu.
Dia memulai usahanya sejak 2017 dengan produk unggulan brownies kukus. Seiring berjalannya waktu akhirnya ada inovasi untuk membuat brownies kering dengan alasan lebih awet dan tahan lama.
Pada 2018 dia mulai mengurus legalitas usahanya, dari nomor induk berusaha (NIB) dan PIRT. Kemudian pada 2019 produknya mendapat sertifikasi halal. Seluruh komponen legalitas tersebut, kata Ratna, difasilitasi oleh pemerintah kabupaten melalui dinas teknis yang membidangi.
"Dari perjalanan itu sampai saat ini usaha saya masih jalan, dan kini terbantu karena dipasarkan di Indomaret," kata dia.
Besar harapan Ratna produknya kian laris manis. Dengan begitu usahanya kian lancar, sebab dia tidak sendiri dalam mengerjakan usaha. Dia dibantu oleh tiga pekerja lain. Alhasil jika kian berkembang usahanya otomatis memberikan dampak lebih luas kepada orang lain. (*)