Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

OJK Bakal Launching Mobil Simolek di Karanganyar

Pihak Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo bakal meluncurkan mobil Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek)

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Audiensi antara Kantor OJK Solo dengan Pemkab Karanganyar terkait persiapan launching mobil Simolek di Podang II Kantor Setda Karanganyar, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo bakal meluncurkan mobil Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) di Kabupaten Karanganyar pada akhir pekan ini.

Hal itu diketahui dari acara audiensi antara Kantor OJK Solo dengan jajaran Pemkab Karanganyar terkait persiapan launching Simolek di Podang II Kantor Setda Karanganyar, Senin (17/10/2022).

Kepala Kantor OJK Solo Eko Yunianto menyampaikan, launching Simolek akan dilakukan di Kabupaten Karanganyar sesuai arah dari kantor pusat.

Sekalipun wilayah kerja Kantor OJK Solo meliputi Solo Raya. Pengadaan satu unit mobil Simolek berasal dari OJK meskipun nantinya mobil tersebut dapat digunakan oleh jasa industri keuangan seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Sekarang dengan adanya mobil tersebut lebih fleksibel menjangkau masyarakat. Agar masyarakat terhindar dari penawaran investasi yang ujung-ujungnya investasi bodong, tidak terjebak pinjaman online ilegal," katanya kepada Tribunjateng.com.

Apabila ada penawaran pinjaman online, lanjutnya, harus dilihat juga faktor resikonya tidak hanya soal kemudahan. Dia mengimbau kepada masyarakat supaya selektif dan memilih pinjaman yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Hingga saat ini ada 102 pinjaman online di seluruh Indonesia yang terdaftar di OJK. Di sisi lain Satgas Waspada Investasi telah memblokir sekitar 3.000 lebih pinjaman online sejak 2018 hingga saat ini.

Dalam satgas tersebut tergabung kejaksaan, kepolisian, OJK, departemen komunikasi dan informasi serta BI.

"Kalau (pinjol) tidak berizin, aplikasinya bisa mengakses seluruh nomor di handphone.Dampaknya nanti misal teror.

Kalau yang terdaftar dan berizin di OJK hanya tiga yang boleh diakses, kamera, microphone dan lokasi. Sebelum mengeluarkan izin, tentu OJK akan melihat aplikasi yang digunakan itu seperti apa,"terangnya.

Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto berterimakasih dengan rencana hadirnya mobil Simolek di Kabupaten Karanganyar. Dengan begitu masyarakat akan lebih teredukasi terkait pinjaman online maupun investasi.

"Ini langkah antisipasi supaya masyarakat teredukasi jadi mereka lebih paham," tuturnya. (Ais).

Baca juga: Meningkatkan Kinerja Guru dengan Pendekatan Humanis

Baca juga: Peringati HUT Ke-4, Komunitas UMKM Pati Akan Gelar Festival Srawung Karya #1 Akhir Bulan Ini

Baca juga: By.U Perkuat Pasar Anak Muda

Baca juga: Ada Bencana di Semarang, Kapolrestabes: Bisa Minta Bantuan Lewat Libas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved