Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Pendataan Regsosek di Kabupaten Semarang Mulai Bergulir, Bupati Ngesti Jadi yang Pertama Diwawancara

Tahap pendataan lapangan kegiatan regsosek 2022 oleh BPS Kab. Semarang sudah dimulai.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
Dok Diskominfo Kabupaten Semarang
Petugas pendata dari BPS Kabupaten Semarang mewawancara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk memulai kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek), Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tahap pendataan lapangan kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang sudah dimulai.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sendiri yang mengawali tahapan tersebut.

Petugas pendata melakukan wawancara langsung dengan Ngesti di rumah dinasnya, Ungaran, Ungaran Timur pada Minggu (16/10/2022) sore.

Kepala BPS Kabupaten Semarang, Sri Wiyadi yang turut mendampingi pendataan itu menuturkan, hal tersebut bisa menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk menerima petugas pendata dengan baik.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi regsosek kepada masyarakat agar proses pendataan lapangan berjalan lancar. Sosialisasi sendiri dilakukan hingga ke tingkat RT melalui surat edaran Bupati Semarang. BPS juga akan menggandeng media massa untuk menyebarluaskan informasi tentang regsosek ini,” kata Sri Wiyadi melalui keterangan tertulis Diskominfo Kabupaten Semarang.

Sebagai informasi, tujuan dari regsosek itu untuk membangun sistem basis data kependudukan terpadu yang memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Data yang ditampilkan, kata Sri Wiyadi, terkoneksi dengan basis data lain seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja dan kondisi demografi lainnya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Diharapkannya, nantinya basis data itu akan dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat, terutama yang terkait dengan data penerima bantuan dan jaminan sosial.

Petugas pendata dari BPS Kabupaten Semarang mewawancara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk memulai kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek), Minggu (16/10/2022).
Petugas pendata dari BPS Kabupaten Semarang mewawancara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk memulai kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek), Minggu (16/10/2022). (Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

Sementara itu, Ngesti mengimbau warga di Kabupaten Semarang untuk mendukung pelaksanaan regsosek itu.

Menurutnya, kegiatan ini untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Orang nomor wahid di Kabupaten Semarang tersebut ingin warga di wilayah yang dipimpinnya menerima petugas pendata lapangan yang akan berkunjung ke rumah-rumah dengan baik.

“Jangan ragu untuk memberikan jawaban yang benar dan jujur,” katanya

Lebih lanjut, pendataan kondisi sosial ekonomi warga tersebut juga akan menyasar para tuna wisma ataupun gelandangan.

Sri Wiyadi menuturkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan petugas keamanan untuk melakukan pendataan golongan masyarakat tersebut.

Pendataan warga tuna wisma itu, lanjutnya, akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 29 Oktober 2022 malam.

“Terkait pelaksanaan Pilkades serentak di beberapa desa di akhir Oktober mendatang, BPS juga telah menyiapkan manajemen risiko khusus. Sehingga kegiatan pendataan lapangan Regsosek dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya tahapan pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved