Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng Akui Tangkap 54 Demonstran di Semarang, Massa Aksi Bertahan Minta Temannya Dibebaskan

Polda Jawa Tengah menangkap 54 demonstran saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan ojol asal Jakarta di Jalan Pahlawan, Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
AKSES HUKUM - Puluhan orang terdiri dari mahasiswa dan ojol mendatangi Polda Jateng untuk meminta teman mereka yang ditangkap dibebaskan. Di sisi lain, tim kuasa hukum masih kesulitan untuk memberikan bantuan hukum, depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap 54 demonstran saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan ojol asal Jakarta di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (29/8/2025).

Aksi tersebut digelar dari sore hingga berakhir malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Selama aksi, massa terus dipukul mundur kepolisian hingga berujung pembakaran mobil di area komplek kantor Gubernuran Semarang atau di belakang gedung DPRD Jateng. 

Massa juga sempat membakar kantin dan pos Satpol-PP di area kantor Gubernuran hingga pos polisi Simpang Lima.

Baca juga: Demo di Semarang, Solo dan Magelang, Total Korban 42 Orang, Gubernur Minta Masyarakat Jateng Tenang

Baca juga: Malam Mencekam di Salatiga, Massa Lempari Batu, 1 Polisi Luka di Kepala saat Ricuh Depan Mapolres

"Iya, kami tangkap 54 massa aksi, 9 orang ditangkap oleh Polrestabes, sisanya sebanyak  45 ditangkap anggota  Polda Jateng," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (29/8/2025) malam.

Ia mengatakan, belum bisa memberikan detail siapa saja orang yang ditangkap tersebut.

"Masih pendataan," katanya.

Terkait tim hukum yang mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap, Artanto mempersilahkan untuk mendatangi Polda Jateng.

"Nanti tergantung penyidik di Polda Jateng," katanya.

MOBIL DIBAKAR - Sejumlah demonstran membakar 3 mobil, kantin dan warung yang ada di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (29/8/2025) malam.
MOBIL DIBAKAR - Sejumlah demonstran membakar 3 mobil, kantin dan warung yang ada di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (29/8/2025) malam. (Tribunjateng/Iwan Arifianto)

Anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi,  Fajar Muhammad Andhika mengatakan, masih kesulitan untuk mengakses bantuan hukum kepada para demonstran yang ditangkap oleh kepolisian.

Pihaknya juga belum mendapatkan jumlah pasti berapa para demonstran yang ditangkap.

"Kami tadi Sempat ke Mapolrestabes Semarang dari pukul 20.00 WIB hingga tengah malam ini belum bisa mengakses bantuan kepada para demonstran yang ditangkap," katanya.

Andhika menyebut, seharusnya polisi membuka akses bantuan hukum kepada para demonstran tersebut.

"Jika tidak membuka akses bantuan hukum berarti polisi  tidak profesional dan melanggar hukum," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap jumlah demonstran yang ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved