Polda Jateng Akui Tangkap 54 Demonstran di Semarang, Massa Aksi Bertahan Minta Temannya Dibebaskan
Polda Jawa Tengah menangkap 54 demonstran saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan ojol asal Jakarta di Jalan Pahlawan, Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap 54 demonstran saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan ojol asal Jakarta di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (29/8/2025).
Aksi tersebut digelar dari sore hingga berakhir malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Selama aksi, massa terus dipukul mundur kepolisian hingga berujung pembakaran mobil di area komplek kantor Gubernuran Semarang atau di belakang gedung DPRD Jateng.
Massa juga sempat membakar kantin dan pos Satpol-PP di area kantor Gubernuran hingga pos polisi Simpang Lima.
Baca juga: Demo di Semarang, Solo dan Magelang, Total Korban 42 Orang, Gubernur Minta Masyarakat Jateng Tenang
Baca juga: Malam Mencekam di Salatiga, Massa Lempari Batu, 1 Polisi Luka di Kepala saat Ricuh Depan Mapolres
"Iya, kami tangkap 54 massa aksi, 9 orang ditangkap oleh Polrestabes, sisanya sebanyak 45 ditangkap anggota Polda Jateng," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (29/8/2025) malam.
Ia mengatakan, belum bisa memberikan detail siapa saja orang yang ditangkap tersebut.
"Masih pendataan," katanya.
Terkait tim hukum yang mengaku kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap, Artanto mempersilahkan untuk mendatangi Polda Jateng.
"Nanti tergantung penyidik di Polda Jateng," katanya.

Anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, masih kesulitan untuk mengakses bantuan hukum kepada para demonstran yang ditangkap oleh kepolisian.
Pihaknya juga belum mendapatkan jumlah pasti berapa para demonstran yang ditangkap.
"Kami tadi Sempat ke Mapolrestabes Semarang dari pukul 20.00 WIB hingga tengah malam ini belum bisa mengakses bantuan kepada para demonstran yang ditangkap," katanya.
Andhika menyebut, seharusnya polisi membuka akses bantuan hukum kepada para demonstran tersebut.
"Jika tidak membuka akses bantuan hukum berarti polisi tidak profesional dan melanggar hukum," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap jumlah demonstran yang ditangkap.
Update Harga BBM Pertamina Sabtu 30 Agustus di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Rincian Kekayaan Ahmad Sahroni Rp328 M, Viral Sebut 'Orang Tolol Sedunia', Kini Dirotasi ke Komisi I |
![]() |
---|
Aksi Demo di Semarang Tak Terkendali, Pos Polisi Simpang Lima Semarang Dirusak Massa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.