Berita Viral
5 Potret Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Tersenyum Tipis Lambaikan Tangan ke Kamera
Berikut ini 5 potret Baharada E saat hadiri sidang hari ini, Selasa, (18/10/2022).
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
5 Potret Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Tersenyum Tipis Lambaikan Tangan ke Kamera
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 potret Baharada E saat hadiri sidang hari ini, Selasa, (18/10/2022).
Sidang perdana Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang diawali dengan pemeriksaan identitas Bharada E.
Inilah 5 potret Bharada E Richard Eliezer Pudhiang Lumiu:
1. Bharada E melambaikan tangan ke awak media
2. Bharada E mengenakan kemeja putih dan celana hitam
3. Sidang Bharada E digelar terpisah dari terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Rizky Rizal dan Kuat Maruf
4. Diketahui, terdakwa Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pukul 08.32 WIB.
5. Setibanya di PN Jaksel, Bharada E didampingi tim kuasa hukum dan pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Adapun Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Mengenai pengamanan jalannya sidang perdana Bharada E, kali ini para petugas yang dikerahkan lebih banyak.
Berbeda dengan jumlah petugas keamanan yang ditugaskan saat sidang perdana Ferdy Sambo Cs pada Senin (17/10/2022) kemarin.
"Meskipun hanya Eliezer yang menjalani proses sidang, beda dengan sebelumnya, saat ini jumlah pengamanan dari pihak keplisian juga lebih banyak, dibandingkan kemarin."
"Kemarin, angkanya lebih dari 100 kepolisian yang berjaga, tetapi kalau hari ini lebih dari 300 personel kepolisan yang didatangkan," kata Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda di PN Jaksel, Selasa pagi.
Sebagai informasi, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer akan disidang terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah menjalani sidang dakwaan pada Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo dan istrinya diadili bersama tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf.
Selain sidang kasus pembunuhan Brigadir J, ada juga sidang perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bharada-e-melambaikan-tangan-ke-awak-media.jpg)