Kerusuhan di Kanjuruhan Malang
Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan, Ini Janji Jokowi kepada Aremania
Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan Pemerintah, Ini Janji Presiden Jokowi kepada Aremania
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
TGIPF menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Ditemukan bahwa lebih dari tiga jam rekaman dari CCTV di lobi utama dan area parkir stadion telah hilang.
Rekaman CCTV berdurasi 3 Jam lebih di lobi utama Stadion Kanjuruhan dihapus.
Dikutip dari Kompas.com, hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan berdurasi tiga jam lebih dihapus.
Temuan penghapusan rekaman CCTV ini sebagaimana dokumen laporan TGIPF yang dibenarkan oleh salah satu anggota, Akmal Marhali.
Penghapusan rekaman tersebut terjadi pada CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.
Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Akan tetapi, pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya ketika memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV ini dimulai.
Sekurang-kurangnya, rekaman CCTV dihapus dengan durasi waktu selama 3 jam 21 menit 54 detik.
“Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.
Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.
Dari laporan ini juga menyebut TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.
Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian.
Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.