Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kesehatan

IDI Tingkatkan Kewaspadaan Penggunaan Paracetamol Sirup yang Diduga Akibatkan Gagal Ginjal Akut

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tingkatkan kewaspadaan penggunaan paracetamol sirup.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat dijumpai di PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Kabupaten Semarang, Rabu (12/8/2020). TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  tingkatkan kewaspadaan penggunaan paracetamol sirup yang dikhawatirkan mengakibatkan gagal ginjal akut seperti terjadi Zambia.

Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi,  menuturkan dalam kontek keamanaan penggunaan Paracetamol IDI akan mengikuti apa menjadi temuan Badan POM. Sebab Badan POM juga telah mengeluarkan beberapa obat yang harus diperhatikan.

"Kementerian kesehatan juga telah mengeluarkan surat bahwa kita harus meningkatkan pelaporan-pelaporan terkait gagal ginjal akut.  kemudian kita telusur apakah diakibatkan karena paracetamol sirup," ujarnya usai penandatangan MoU bersama Polda Jateng, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya pada kasus tersebut IDI harus memberikan imbauan kepada para dokter untuk menelusuri penyebab gagal ginjal akut.

Hasil penelusuran itu bisa dilaporkan ke Kementerian Kesehatan maupun profesi baik IDI atau Ikatan Dokter Anak. 

"Hal ini untuk memastikan apakah gagal ginjal diakibatkan paracetamol sirup," tutur dia.

Dikatakannya, temuan maupun riset menjadi dasar IDI untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi  dalam penggunaan obat penurun panas.

Namun pihaknya belum mengeluarkan larangan dalam penggunaan obat paracetamol sirup.

"Pada kasus-kasus yang terjadi pada gagal ginjal akut tolong dilaporkan kepada kementerian kesehatan. Agar kami bisa melakukan riset apakah ini seperti yang terjadi di Zambia," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam menggunakan obat bisa berkonsultasi dengan dokter terlebih obat penurun panas. Selain masyarakat jangan semberangan membeli obat tanpa resep dokter.

"Munculnya kasus yang ada di luar negeri. Ini menjadi kewaspadaan bagi kami. Dan ini menjadi himbauan bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan. Bukan berarti melarang untuk menggunakan paracetamol sirup," tandasnya.

Sementara itu, Kabiddokes Polda Jateng Kombes Pol  Summy Hastry Purwanti,mengatakan hingga saat ini belum ada temuan gagal ginjal akut diakibatkan paracetamol sirup yang terjadi di Jawa Tengah. Polisi akan terus melakukan sosialisasi terkait obat-obat yang tidak boleh dijual maupun tidak boleh dipakai.

"Bahkan obat-obat yang dijual harus ada legalitasnya dan harus ada izin dari BPOM," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved