Berita Semarang
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20
Gedung cagar budaya yang terbakar di Kawasan Kota Lama Semarang itu pernah digunakan sebagai kantor perusahaan Geo Wehry & Co Cabang Semarang
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ahli Bangunan Cagar Budaya, Tri Subekso meyayangkan insiden terbakarnya bangunan peninggalan era kolonial di Kawasan Kota Lama Semarang beberapa waktu lalu.
Sebuah bangunan cagar budaya itu terbakar pada Rabu (27/8/2025) dini hari.
Gedung yang saat ini ditempati Resto Sego Bancakan, gerai es krim Mixue, dan pusat oleh-oleh Distrik 22 di Jalan Letjen Suprapto Semarang itu sejatinya memiliki riwayat panjang sejak era Hindia Belanda.
Baca juga: Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang
Baca juga: Gedung Terbakar di Kota Lama Semarang Merupakan Peninggalan Perusahaan Dagang Hindia Belanda
Dari kondisi saat ini, atap gedung tersebut sudah hangus terbakar, pada lantai dua.
Namun dinding masih berdiri kokoh meski terlihat sedikit ada bekas hangus terbakar.
Tri Subekso menyebut, gedung tersebut yang pada masa kolonial dikenal sebagai Heeren Straat.
Merujuk pada catatan sejarah, bangunan berlantai dua tersebut telah berdiri sejak awal abad ke-20.
“Kalau lihat data, salah satunya peta Semarang pada 1935 dan Telefoongids 1931, gedung itu pernah digunakan sebagai kantor perusahaan Geo Wehry & Co Cabang Semarang,” jelas Tri Subekso.
Geo Wehry & Co merupakan salah satu perusahaan besar di Hindia Belanda.
Didirikan di Batavia pada 1862, perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan dan ekspor hasil pertanian, khususnya tembakau, kopi, yang kemudian merambah ke teh serta karet.
“Pada masa itu ada lima perusahaan besar di Hindia Belanda yang disebut The Big Five."
"Geo Wehry & Co termasuk salah satunya dan cabangnya di Semarang berdiri di gedung yang terbakar itu,” tutur Tri.

Di lahan seluas sekira 1.600 meter persegi, Geo Wehry & Co memanfaatkan lantai bawah gedung untuk gudang.
Sementara lantai atas difungsikan sebagai kantor.
Status gedung ini kemudian ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, dengan nomor registrasi 28.
Bangunan Cagar Budaya
Kota Lama Semarang
Kebakaran Gedung Cagar Budaya
Semarang
Tri Subekso
tribunjateng.com
Geo Wehry & Co Cabang Semarang
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Wajibkan ASN Jadi Anggota KKMP, Wali Kota: Akan Dipantau Kepala Dinas dan Kabag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.