Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Layanan UHC dan DPMPTSP Kota Semarang Akan Pindah ke MPP

MPP tersebut ada di Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang. Iju coba telah dilakukan sejak 17 Oktober hingga akhir November.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
istimewa
Lantai dua di Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang, yang dijadikan pusat layanan publik atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang mulai diuji coba.

MPP tersebut ada di Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang. Iju coba telah dilakukan sejak 17 Oktober hingga akhir November.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono, ada 265 total layanan di MPP.

"Meski uji coba tapi masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang ada," katanya, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan Widoyono, layanan di MPP dibuka dari Senin hingga Jumat pada jam kerja.

"Pada hari Senin sampai Kamis jam layanan dari 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, sementara pada hari Jumat layanan dibuka setiap pukul 08.00 WIB sampai 13.30 WIB," paparnya.

Ia menjelaskan, beberapa hari dibuka MPP sudah didatangi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan.

"Beberapa hari ini layanan yang dijujuk masyarakat adalah Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang," paparnya.

Ia merinci, dari total layanan yang ada, 225 jenis layanan dari 15 OPD yang ada di Pemkot Semarang.

"Sisanya yaitu 40 layanan diisi 17 instansi eksternal atau luar Pemkot Semarang," ucapnya.

Adapun Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam juga menuturkan, layanan UHC juga akan pindah ke MPP.

Selama ini layanan pendaftaran UHC ada di Dinkes Kota Semarang, namun pekan depan kami akan pindah ke MPP," jelasnya.

Hakam berujar, pindahan sentra layanan UHC juga sudah dikoordinasikan dengan DPMPTSP Kota Semarang.

"Selama ini layanan PIRT UMKM sudah ada disana, pekan depan kami minta tiga slot untuk layanan UHC di MPP," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved