Berita Regional

Pelaku Rudapaksa Bocah SD di Tangerang Selatan Ditangkap Setelah Buron Sebulan

Seorang siswi kelas 4 SD, MI (9), dirudapaksa oleh pria tak dikenal di Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (11/9/2022).

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang siswi kelas 4 SD, MI (9), dirudapaksa oleh pria tak dikenal di Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (11/9/2022).

Polisi menangkap pelaku rudapaksa pada Selasa (18/10/2022) pagi.

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

Baca juga: Pria Beristri Dua Rudapaksa Remaja Hingga Hamil, Sempat Kabur saat Sudah Diborgol Polisi

"Modus pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Rabu (19/10/2022).

Melihat korban mengikuti arahannya, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.

"Setelah itu pelaku langsung melakukannya dari belakang," lanjut Sarly.

Pelaku ditangkap di sebuah musala di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, MI yang masih duduk di kelas 4 SD diduga diperkosa oleh pria tak dikenal di Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (11/9/2022).

MI juga disebut mendapatkan ancaman akan dibunuh jika melakukan perlawanan.

"Baru orangtua (korban) yang menjelaskannya, si anak masih trauma.

Seperti dijelaskan, si anak ada ancaman seperti itu," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Ancaman pembunuhan itu dilontarkan pelaku secara verbal kepada korban.

Galih menegaskan, peristiwa yang dialami bocah kelas 4 SD itu diduga merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau rudapaksa.

Pelaku kini disangkakan Pasal 81 Ayat 3 jo 76d dan Pasal 82 Ayat 2 jo 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pemerkosa Bocah SD di Ciputat, Pura-pura Minta Bantuan Korban"

Baca juga: 2 Bocah Laki-Laki yang Viral Berbuat Asusila di Empang Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved