Kriminal Hari Ini
Cara Pelaku Edarkan Oli Palsu di Semarang, Harga 24 Botol Cuma Rp 600 Ribu
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pengungkapan sindikat pemalsu oli AHM dan Yamahalube berdasarkan laporan pemilik merek.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng masih menelusuri pendistribusian oli palsu merek AHM dan Yamahalube yang diproduksi Djiwa Kusuma Agung di tiga lokasi wilayah Semarang.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pengungkapan sindikat pemalsu oli AHM dan Yamahalube berdasarkan laporan pemilik merek.
Namun demikian, untuk peredarannya oli palsu tersebut pihaknya masih mendalami.
Baca juga: Teror Pelemparan Batu Kembali Terjadi di Tol Semarang-Solo, Ini Hasil Sementara Penyisiran Polisi
Baca juga: Sindikat Produsen Oli Palsu di Semarang, Catut Dua Merek Ternama, Omzet Dua Tahun Capai Rp 23 Miliar
"Karena mereka menjual oli palsu tersebut sistem terputus."
"Mereka setelah memproduksi, menggedarkannya menggunakan mobil boks," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, para pelaku melakukan transaksi di jalanan dengan orang yang akan membeli oli palsu.
Mobil boks digunakan mengangkut oli palsu melaju ke lokasi yang telah ditentukan.
"Kemudian setelah di lokasi mereka berganti sopir."
"Mobil boks itu dibawa oleh pemesan."
"Kami tidak tahu ke mana saja diedarkan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Menduga Pelaku Adalah Remaja, Kasus Teror Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo
Baca juga: Normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang Terkendala Jembatan dan Rel Kereta Api

Pelaku memiliki cara untuk mengelabuhi petugas saat mendistribusikan oli.
Pelaku memasang branding toko roti di mobilnya.
"Sekarang yang kami tangkap ini adalah pengelolanya."
"Langsung kami masih mendalami sumber keuangan yang membiayai," ujar dia.
Terkait harga jual, pelaku menjual oli palsu lebih murah dibandingkan oli asli.
Harga satu dus oli palsu isi 24 botol merek Yamahalube dan AHM dijual ke pemesan Rp 600 ribu.
"Namun jika yang asli seharga Rp 1.080.000," kata dia. (*)
Baca juga: Penjualan Obat Sirup Anak Sudah Dilarang di Kota Tegal
Baca juga: Apotek Kimia Farma Jepara: 150 Merek Obat Sirup Sudah Ditarik
Baca juga: Kabar Baik Buat Ponpes di Batang, Pemerintah Pusat Bakal Berikan Bantuan Sapi
Baca juga: Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Karanganyar, Kondisinya Hujan Deras Diserta Angin Kencang