Berita Semarang
Maut Payudara Dicupang : Hubungan Terlarang Satpam Proyek dan PL Semarang Berujung Petaka
Hubungan gelap antara satpam proyek dan pemandu lagu (PL) Semarang berujung tewasnya Rizal Anggriawan alias Kacang (34).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hubungan gelap antara satpam proyek dan pemandu lagu (PL) Semarang berujung tewasnya Rizal Anggriawan alias Kacang (34).
Satpam proyek, Moh Najib (28) terbakar cemburu, sebab wanita simpanannya bernama Tasya Rizal Saputra digarap oleh Kacang saat sedang teler.
Mereka lantas menyelesaikan persoalan itu dengan cara duel satu lawan satu di hotel Oewa Asia , Jalan Kolonel Sugiono nomor 12, Dadapsari, Semarang Utara, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Duel dimenangkan oleh Najib sedangkan Kacang tewas di rumah sakit dengan bermandi darah.
"Iya saya emosi, Tasya pacar saya ada bekas merah di dadanya dan itu perbuatan korban," jelas Najib saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022).
Najib dan Tasya sudah menjalin hubungan spesial selama lima bulan terakhir.
Mereka kenal di area proyek pembangunan di kota Semarang.
Tasya ketika itu bekerja sebagai penjaga warung togel di sekitaran proyek lalu didekati oleh Najib.
"Iya kenal di situ habis itu pacaran, saya sudah punya istri, anak empat," beber Najib.
Ia mengaku, marah terhadap korban selepas melihat bekas tanda merah di dadanya.
Ia kemudian langsung memerintahkan pacarnya untuk memanggil korban.
Korban akhirnya datang ke lokasi kejadian.
"Kami lalu berkelahi, saya tusuk, korban bawa celurit tapi saya tidak kena," katanya.
Sementara itu, Tasya Rizal Saputra menjelaskan, hubungannya dengan korban hanya sekedar tamu karaoke.
Korban sempat berkaraoke di tempatnya bekerja dua hari lalu.
Mereka mabuk bersama hingga teler.
Tasya lalu diantar pulang oleh korban kerumahnya.
Ketika tak sadarkan diri itu, korban menggarap Tasya hingga meninggalkan bekas di bagian dada.
"Saya diantar pulang ke rumah, saya gak sadar kalau korban masih di rumah tak kira sudah pulang.
Nah kejadian tanda merah itu berawal dari situ. Saya sadar ada bekas merah pada keesokan harinya," bebernya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan, pelaku tega menganiaya korban karena sakit hati dan cemburu melihat payudara selingkuhannya dicupang oleh korban.
Pelaku baru mengetahui pacarnya itu dicupang oleh korban seusai berhubungan badan di Hotel Oewa Asia.
Setelah selesai melakukan hubungan badan, lampu dinyalakan, ternyata bagian tubuh Tasya ada tanda merah.
Pelaku tersulut emosinya mengetahui tanda merah itu "hadiah" dari orang lain.
"Di situ pangkal persoalan, pelaku saat kondisi masih mabuk menyuruh pacarnya untuk memanggil korban ke hotel," jelas Irwan.
Setiba korban tiba di hotel, terjadi percekcokan sehingga pelaku melakukan tindakan penusukan di bagian pipi, kepala, perut dan pinggang.
"Iya korban ditusuk di bagian situ," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (Iwn)
Baca juga: Video Kecelakaan Mobil Vs Truk di Ungaran Kab Semarang, Mobilio Hitam Ringsek
Baca juga: Persika Karanganyar Tetap Latihan Rutin Sampai Akhir Bulan Ini Sambil Tunggu Keberlanjutan Liga 3
Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Tegal Nangis saat Ikuti Peringatan Maulid Muhammad
Baca juga: DKK Karanganyar Imbau Penggunaan Obat Sirup Untuk Anak Dihentikan Sementara