Berita Nasional
Dr Aqua Dwipayana: Empat Cara Jalani Hidup Sederhana Berujung Bahagia
Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana mengatakan terdapat empat cara menjalani hidup dengan simpel
Penulis: Erwin Ardian | Editor: Erwin Ardian
1. Sebagai kebijakan dan strategi percepatan (akselerasi) pembangunan;
2. Pedoman bagi lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap secara terpadu dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi perdesaan;
3. Sebagai pendorong semangat dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan desa menuju desa mandiri.
Fokus dan proritas dalam melaksanakan kerangka Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata dengan Bangga Mbangun Desa adalah sebagai berikut :
Pilar pendidikan
a. Peningkatan partisipasi Pendidikan Formal dan Non Formal;
b. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana Pengembangan Perpustakaan;
c. Peningkatan kualitas Sarana Prasarana Pendidikan;
d. Peningkatan wawasan kebangsaan.
Pilar Kesehatan
a. Peningkatan kualitas mutu pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit;
b. Peningkatan pola hidup sehat dan meningkatkan cakupan rumah tangga ber PHBS;
c. Peningkatan ASI Eksklusif;
d. Peningkatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
e. Setiap kelurahan/Desa melaksanakan konsep desa siaga;
f. Peningkatan peran Posyandu dan kampung sehat;
g. Peningkatan gerakan masyarakat hidup sehat;
h. Peningkatan angka bebas jentik mengurangi DBD;
i. Penurunan kematian ibu dan anak;
j. Peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting.
Pilar Ekonomi
a. Peningkatan akses permodalan dan pemasaran bagi UMKM;
b. Penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen koperasi;
c. Penataan PKL;
d. Peningkatan kualitas pasar rakyat;
e. Peningkatan lumbung desa;
f. Pengembangan Desa/Kampung Wisata dan Desa Inovasi;
g. Perwujudan OVOP (One Village One Product);
h. Pengembangan perikanan budidaya dan perikanan tangkap;
i. Pengembangan kawasan industri;
j. Peningkatan nilai investasi.
Pilar Lingkungan dan Sosial Budaya
a. Peningkatan Kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan kabupaten;
b. Peningkatan Kualitas Daerah Irigasi dan Jaringannya;
c. Peningkatan akses air bersih dan air minum;
d. Peningkatan akses sanitasi layak (menuju stop buang air besar sembarangan);
e. Penanganan Kawasan Kumuh,
f. Peningkatan kualitas TPA (Tempat Pembuangan Akhir);
g. Pengelolaan 3R (Reuse, Recycle, Reduce);
h. Pembangunan RTH di setiap kecamatan.***