Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kata Polisi soal Viral Rekaman CCTV Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Becakayu

Pelaku pembunuhan seorang wanita tertangkap kamera CCTV saat akan membuang jasad wanita tersebut.

Kolase TribunJakarta.com
Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam. Terbongkar setelah ditemukan Bayu serta petunjuk Avanza putih. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah informasi mengenai terlihatnya seorang pria yang diduga sebagai pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di kolong jembatan tol Becakayu, Bekasi, muncul di Twitter.

Cuitan tersebut viral di media sosial, Kamis (20/10/2022).

"Pelaku pembunuhan seorang wanita, tertangkap kamera CCTV saat akan membuang jasad wanita tersebut. Jasad yang ditemukan di kolong jembatan tol Becak Kayu Bekasi," tulis pengunggah dalam twit-nya.

Baca juga: Penampakan Senyum Menyeramkan Pembunuh Wanita di Apartemen, Menyapa Sembari Mendorong Troli Mayat

Twit juga dilengkapi dengan video berdurasi 43 detik yang memperlihatkan seorang pria membawa troli masuk ke lift.

Dalam lift, pria yang membawa troli tersebut terlihat tersenyum kepada orang lain yang berada di lift.

Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta memperlihatkan pelaku pembunuhan AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi.
Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta memperlihatkan pelaku pembunuhan AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi. (Capture Instagram)

Benarkah pria tersebut adalah pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di kolong tol Becakayu?

Penjelasan polisi


Kasubdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Indrawienny Panjiyoga membenarkan bahwa pria yang terekam dalam kamera CCTV yang beredar di medsos adalah pelaku pembunuhan wanita di Bekasi.

"Betul, itu video pelaku pembunuhan jasad wanita yang ditemukan di tol Becakayu, Bekasi," ujar Indra kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022) malam.

Namun, Indra tidak menjelaskan di mana lokasi kamera CCTV yang menampilkan kejadian tersebut.

Kronologi kejadian


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pria berinisial R diduga membunuh korban berinisial AYR (26) di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Oktober 2022 malam.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

 
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Tak lama kemudian, jasad AYR ditemukan oleh warga sekitar.

Saksi bernama Dian (35) menceritakan bahwa seorang penjaga warung yang menemukan jasad wanita tersebut.

"Awalnya ada penjaga warkop, dia lagi cari gelas kopi sebenarnya, terus ketemu bungkusan plastik di TKP.

Dia ketakutan dan langsung nemuin saya," kata Dian di lokasi kejadian, Selasa (18/10/2022).

Mereka berdua selanjutnya ke lokasi tempat jasad korban berada.

Saat mengecek plastik tersebut, keduanya dikejutkan dengan dua jari kaki korban yang terlihat.

"Terbungkus rapi, yang kelihatan itu setelah dilihat sekeliling, plastiknya sobek.

Kelihatan (hanya) dua jari kakinya korban," tutur Dian.

Motif pembunuhan


Hengki menjelaskan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati dengan korban.

Ia menceritakan, R dan korban yang merupakan rekan kerja mulanya sedang berbincang mengenai konten podcast.

Di tengah perbicangan, AYR disebut mendapatkan panggilan telepon dari seseorang berinisial H yang tidak disukai pelaku.

"Saat sedang ngobrol, tiba-tiba korban mendapat telepon dari seseorang, diduga pelaku adalah H.

Tersangka ini enggak suka sama H.

Menurut tersangka, H ini pernah bermasalah sama korban," kata Hengki.

Keduanya pun terlibat adu mulut.

Sampai akhirnya pelaku naik pitam dan membunuh korban karena melontarkan perkataan yang dianggap menyakiti hati.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Rekaman CCTV Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Becakayu, Ini Kata Polisi"

Baca juga: Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik Cengar-cengir Dorong Troli Berisi Mayat, Polahnya Terekam CCTV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved