Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Blora Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Sungai gara-gara Sebarkan Video Asusila Sesama Jenis

Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh karena video asusila sesama jenis.

Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR – Penemuan mayat tanpa identitas mengambang di perairan Jangari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pekan lalu, menggegerkan warga.

Mayat diduga korban pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi tidak wajar.

Kepalanya dilakban dan ditutupi karung goni, tangan dan kaki terikat.

Baca juga: Misteri Penjual Boba Saksi Pembunuhan Penjual Martabak Tewas, Polisi Mulai Temukan Titik Terang

Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh karena video asusila sesama jenis.

Setelah jasad korban ditemukan, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi penemuan mayat, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.

Empat pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana
Empat pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana dirilis Polres Cianjur, Jawa Barat, di halaman mapolres, Kamis (20/10/2022).

“Identitasnya SM, 28 tahun, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Diduga korban pembunuhan,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di mapolres, Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan petunjuk identitas korban tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya mengerucut pada pelaku.

“Selanjutnya berhasil kita amankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan ini.

Mereka sempat kabur ke luar kota,” ujar dia.

Para pelaku, yakni DS (19), AP (19), dan WG (28) terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut, sedangkan salah satu pelaku lainnya, yakni ES sebagai penadah barang milik korban.

“Dari tangan para tersangka kita diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, tali rapia, gulungan bekas lakban, dan ponsel milik korban,” kata Doni.

Motif pembunuhan


Doni mengemukakan, pembunuhan berencana ini diotaki DS yang kesal terhadap korban karena telah mempermalukan adiknya, dengan cara menyebarkan video seks sesama jenis antara adiknya dengan korban tersebut.

 
Tersangka pun lantas menyusun rencana bersama kedua temannya agar bisa bertemu dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved