Berita Regional
Pria Blora Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Sungai gara-gara Sebarkan Video Asusila Sesama Jenis
Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh karena video asusila sesama jenis.
“Mereka kemudian janjian bertemu di seputaran Ciranjang, Cianjur.
Korban sempat diajak berkeliling dengan kendaraan sebelum akhirnya dibunuh oleh para pelaku ini,” kata Doni.
Sementara motif korban menyebarkan video persetubuhannya tersebut, dikemukakan Doni, karena kesal tidak dibayar.
“Jadi, korban ini dipesan adik salah satu tersangka untuk kencan.
Namun tak dibayar hingga akhirnya menyebarkan video persetubuhannya itu,” ujar dia.
Tubuh korban dibuang ke sungai
Doni mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi pada jenazah korban, dinyatakan sebab kematiannya akibat sumbatan jalan napas.
Hal ini mengindikasikan bahwa saat korban dibuang atau ditenggelamkan ke sungai, korban masih dalam kondisi hidup.
“Dugaannya seperti itu, kepala korban ini dibalut lakban dan dibungkus karung, sedangkan tangan dan kakinya dilakban.
Sebelumnya korban dianiaya hingga pingsan di dalam mobil," tutur Doni.
Disebutkan, korban yang tak berdaya itu dilempar ke sungai di bawah jembatan Leuwi Petir, Mande, Cianjur, dan berselang kemudian tubuhnya ditemukan mengambang di area objek wisata perairan Jangari, Mande.
Atas perbuatan tersebut, DS, AP, dan WG dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
“Sedangkan untuk tersangka ES dikenakan Pasal 480 KUH Pidana dengan sangkaan tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Doni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebarkan Video Sesama Jenis, Pria di Cianjur Dibunuh 4 Orang dan Jasadnya Dibuang ke Sungai"
Baca juga: Maut Payudara Dicupang : Habis Bunuh Rizal Saat Duel Berdarah, Najib Sempat Kabur ke Demak