Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Tipu Mahasiswa Rp250 Juta, Janjikan Lolos Bintara Polri

Seorang oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan melakukan penipuan.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan melakukan penipuan.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah NTT telah memeriksa Ajun Inspektur Dua (Aiptu) AA, oknum anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, yang dilaporkan menipu seorang mahasiswa Rp 250 juta.

Disampaikan Kabid Propam Polda NTT Komisaris Besar Dominicus Savio Yempormase, AA didatangkan dari Kabupaten Rote Ndao, pada Jumat (21/10/2022) kemarin.

Baca juga: Ngaku Anggota Densus 88, Pria Grobogan Tipu Warga Cilacap Rp 700 Juta yang Ingin Jadi Polisi

"Kita panggil dia (AA) datang ke Kupang.

Hari pertama kita langsung periksa dia sebagai terlapor," kata Dominicus, kepada Kompas.com, Sabtu (22/10/2022) petang.

Pemeriksaan itu lanjut Dominicus, menyangkut besaran biaya yang diberikan korban kepada Aipda AA.

Bukan hanya itu, kata Dominicus, pihaknya juga sedang mendalami jumlah korban lainnya, termasuk dugaan penipuan yang dilakukan AA sebelum tahun 2021.

"Yang pastinya kita masih dalami menyangkut berbagai hal," ujar dia.

Saat ini kata Dominicus, AA ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) di lantai III gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT.

Menurut Dominicos, pihaknya masih mencari para saksi dan akan memanggil para korban, guna dimintai keterangan.

"Informasi ada tambahan korban jadi kita coba cari informasi mengenai korban lain,"ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Junus Dami, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Aipda AA ke Bidang Propam Kepolisian Daerah NTT, Selasa (18/10/2022).

Pria yang berprofesi sebagai mahasiswa itu, melaporkan AA karena dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta.

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami mengatakan, AA menerima uang Rp 250 juta sebagai jaminan meloloskan adiknya sebagai bintara Polri pada 2021.

"Tetapi, adik saya justru tidak lolos jadi polisi sehingga kami lapor," kata Melkianus di Kupang, Selasa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Aipda AA Tipu Mahasiswa Rp 250 Juta, Polda NTT Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain"

Baca juga: Viral Polisi Menyamar Jadi Penjual Cilor, Ternyata Ungkap Kasus Perampokan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved