Berita Regional
Beraksi Seorang Diri, Pencuri Bawa Kabur 9 Ekor Sapi
Tim Khusus (Timsus) Polres Keerom menangkap terduga pencuri sembilan ternak sapi di Arso Swakarsa, Keerom, Minggu (23/10/2022).
Editor:
M Syofri Kurniawan
“Perbuatan pencurian ternak sapi ini dilakukan oleh pelaku secara sendiri dan tidak atas bantuan dari siapa pun,” ucap Jetny.
Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat ke-1e dan 4e juncto Pasal 56 KUHP.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri 9 Ekor Sapi di Keerom Ditangkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara"
Baca juga: BIKIN MEWEK! Korban Pencurian Cabut Laporan si Pencuri karena untuk Biaya Berobat Anak Jantung Bocor
Berita Terkait