Kriminal Hari Ini
Cerita Empat Warga Pati Kena Tipu, Berkedok Investasi Perikanan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar akibat ulah si penipu berkedok investasi perikanan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Empat orang di Kabupaten Pati menjadi korban penipuan berkedok investasi perikanan.
Mereka ditipu oleh seseorang bernama Utomo yang berasal dari Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Jika ditotal, kerugian keempat korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar akibat ulah si penipu.
Baca juga: Mobil Xenia Putih Terbakar di Jalan Raya Pati-Tayu, Pemiliknya Masih Misterius
Kuasa hukum Zana dan tiga korban lain, Nimerodi Gulo mengatakan, pelaku mengajak para korban untuk membantu pemenuhan perbekalan kapal dengan iming-iming imbal balik profit 4 hingga 7 persen.
Gulo menyebut, praktik kerja sama semacam ini lumrah dijalankan di Juwana Pati.
"Ada kerja sama dalam bidang perbekalan."
"Jadi pemilik kapal sebelum berangkat minta klien mengisi solar, beras, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan selama melaut."
"Sebagaimana kebiasaan yang berlaku, kalau kapal berangkat ke Papua, diberi profit 7 persen."
"Ada juga wilayah lain yang profitnya 4 persen," kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (24/10/2022).
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Gulo, mendatangi korbannya satu per satu untuk menawarkan kerja sama dengan skema tersebut.
Tersangka mengaku memilikinya sejumlah kapal.
Namun dia memberikan keterangan jumlah kapal yang berbeda-beda pada tiap korban.
Baca juga: Relawan Kancane Ganjar se-Eks Karesidenan Pati Berkumpul di Jepara, Tegak Lurus dengan Ganjar
"Kalau sama Bu Zana dia ngaku punya tujuh kapal."
"Dia tulis nama kapalnya satu per satu."