Berita Pekalongan
Dinhub Kota Pekalongan Lakukan Pemeliharaan Rutin Rambu Lalu Lintas
Dinhub Kota Pekalongan melakukan pemeliharaan rambu lalu lintas secara rutin.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melakukan pemeliharaan rambu lalu lintas secara rutin.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong keselamatan para pengguna jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani mengatakan, pihaknya saat ini sedang memprioritaskan pemeliharaan rambu lalu lintas.
Sehingga tidak hanya melakukan pengadaan sarana dan prasarana rambu lalu lintas saja.
"Kami masih memprioritaskan pemeliharaan rambu di Kota Pekalongan yang semakin pudar dan perlu pengecatan ulang.
Ini agar para pengguna jalan tak salah tafsir dan tidak mengganggu keselamatan di jalan," katanya, Senin (24/10/2022).

Karmani mengatakan, belum lama ini ia juga menerima permintaan masyarakat untuk pengadaan rambu larangan bongkar muat di jalan Pasar Banyuurip.
Ia menanggapi, permintaan tersebut tidak langsung bisa disetujui oleh Dinhub Kota Pekalongan.
Karena dibutuhkan kajian lebih lanjut.
Ia mengatakan, pihaknya pun sudah survei ke lapangan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Hasilnya tidak ditemukan truk bongkar muat yang dimaksud.
"Untuk pemasangan rambu larangan bukan hal yang mudah. Kegiatan bongkar muat tentu sulit dihindarkan melihat Pasar Banyurip adalah tempat usaha yang tentunya banyak pedagang melakukan bongkar muat di lokasi," ungkapnya. (*)