Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

PHRI Jateng Katakan Ini, Merespon Wacana Pidana Bagi Bukan Pasutri Check In Hotel

Wacana pidana itu muncul setelah beredar soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang di dalamnya terdapat pasal perzinahan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
tribunjateng/ruth novita lusiani
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Benk Mintosih. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah menyebut masih menunggu dan melihat kepastian terkait wacana ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah melakukan check in di hotel.

Wacana itu muncul setelah beredar soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang di dalamnya terdapat pasal perzinahan.

"Kami masih wait and see."

"Masih melihat terlebih dahulu agar tidak salah ambil langkah," kata Wakil Ketua PHRI Jateng, Benk Mintosih kepada Tribunjateng.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 2 PAW MPD Notaris dan Notaris Pengganti

Baca juga: Kajati Jateng dan LDII Gelar Penyuluhan Hukum di Program Jaksa Masuk Pesantren, Bambang: Luar Biasa!

Benk lebih lanjut menerangkan, bagi PHRI sejauh ini para anggotanya tertib dengan aturan.

Yakni dengan menunjukkan identitas bagi para tamu yang hendak melakukan check in di hotel.

Sehingga, kata dia, jelas aturannya bahwa pasangan belum menikah tak diperkenankan check in dalam satu kamar.

"Hotel-hotel kami memang yang sudah punya pangsa sendiri."

"Kemudian hotel syariah juga peraturannya jelas, harus menunjukkan identitas."

"(Untuk pasangan) aturan PHRI sejauh ini kami mengacu pada aturan yang sudah suami istri," jelas Benk.

Sementara itu, Benk menyebutkan, memang terkait yang dilakukan para tamu saat sudah check in hotel pihaknya tidak bisa sepenuhnya mengontrol.

Baca juga: Pasangan Belum Nikah Check-in Hotel Dipidana, PHRI Banyumas Khawatir Oktober Okupansi Menurun

Baca juga: Tanggapan Pelaku Industri Perhotelan Soal Check In di Hotel Tanpa Status Pernikahan Terancam Pidana

Namun dikatakan, sejauh ini dia belum pernah menemui kasus hotel para anggota PHRI yang sampai digerebek karena kasus perzinahan.

"Secara umum, (para tamu) menginap sendiri-sendiri."

"Tapi di dalam sama siapa, kami juga tidak tahu dan ini susah."

"(Terkait laporan) kami hotel berbintang tidak pernah ada."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved