Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

DPRD Demak Targetkan Raperda UMKM dan Koperasi Bisa Selesai Tahun Ini

DPRD Demak targetkan Raperda pemberdayaan koperasi dan UMKM selesai tahun ini.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Hearing Publik Tentang Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dilaksanakan di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Demak targetkan Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan selesai tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet usai menghadiri Hearing Publik Tentang Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dilaksanakan di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Senin (24/10/2022).

Dalam acara itu pun, DPRD bersama forkompinda Demak menyusun dan membahas  bersama akademi ataupun para pelaku UMKM  di Demak untuk memaksimalkan Raperda tersebut.

Ketua DPRD Slamet sapaan akrabnya menyampaikan usai melalui tahap ini, DPRD Demak akan segera membuat pansus untuk bisa dikerjakan secara langsung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Hearing Publik Tentang Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dilaksanakan di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Senin (24/10/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet saat memimpin Hearing Publik Tentang Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dilaksanakan di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Senin (24/10/2022). (TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama)

"Tentunya itu, bahwa ini proses pembuatan naskah akademik, mestinya tindak lanjuti menjadi raperda ini akan di pansuskan nanti," Kata DPRD Demak kepada Tribunjateng, Senin (24/10/2022).

Tahapan selanjutnya kata Slamet, DPRD akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk menindaklanjuti Raperda dan bisa  diselesaikan pada tahun ini.

"Kami kordinasikan kepada eksekutif kami setujui jadi perda, target akhir tahun ini bisa jadi," jelasnya.

Tak hanya itu lanjutnya, pihaknya akan juga mendorong Bupati Demak untuk bisa membuat  Raperda ini dalam bentuk Perbup Demak guna bisa mekmaksimalkan UMKM dan koperasi di Kabupaten Demak.

"Aturan teknisnya peraturan bupatinya bisa diawal tahun 2023 bisa ditindak lanjutin soalnya ini perda untuk membantu para umkm dan koperasi di kabupaten Demak," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved