Berita Demak
DPRD Demak Targetkan Raperda UMKM dan Koperasi Bisa Selesai Tahun Ini
DPRD Demak targetkan Raperda pemberdayaan koperasi dan UMKM selesai tahun ini.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Demak targetkan Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan selesai tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet usai menghadiri Hearing Publik Tentang Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dilaksanakan di Ruang Rapat pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Senin (24/10/2022).
Dalam acara itu pun, DPRD bersama forkompinda Demak menyusun dan membahas bersama akademi ataupun para pelaku UMKM di Demak untuk memaksimalkan Raperda tersebut.
Ketua DPRD Slamet sapaan akrabnya menyampaikan usai melalui tahap ini, DPRD Demak akan segera membuat pansus untuk bisa dikerjakan secara langsung.

"Tentunya itu, bahwa ini proses pembuatan naskah akademik, mestinya tindak lanjuti menjadi raperda ini akan di pansuskan nanti," Kata DPRD Demak kepada Tribunjateng, Senin (24/10/2022).
Tahapan selanjutnya kata Slamet, DPRD akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk menindaklanjuti Raperda dan bisa diselesaikan pada tahun ini.
"Kami kordinasikan kepada eksekutif kami setujui jadi perda, target akhir tahun ini bisa jadi," jelasnya.
Tak hanya itu lanjutnya, pihaknya akan juga mendorong Bupati Demak untuk bisa membuat Raperda ini dalam bentuk Perbup Demak guna bisa mekmaksimalkan UMKM dan koperasi di Kabupaten Demak.
"Aturan teknisnya peraturan bupatinya bisa diawal tahun 2023 bisa ditindak lanjutin soalnya ini perda untuk membantu para umkm dan koperasi di kabupaten Demak," tutupnya. (*)