Berita Selebriti
Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan, Kejari Serang: Itu Sudah Biasa, Semua Pasti Begitu
Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Selasa (25/10/2022).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani saat ini telah berada di Rutan Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Upaya penahanan terhadap Nikita pun sempat diwarnai penolakan secara langsung oleh yang bersangkutan.
Namun dari berbagai pertimbangan, akhirnya Nikita Mirzani bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang.
Adapun unsur yang menyebabkan Nikita ditahan adalah atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Polresta Serang Kota.
Baca juga: Profil Sean Putra Olla Ramlan Pacari Lolly Anak Nikita Mirzani, Sudah Kantongi Restu
Baca juga: Nikita Mirzani Teriak Histeris Saat Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Selasa (25/10/2022).
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengungkap, Nikita Mirzani sempat menolak sebelum pihaknya melakukan penahanan.
"Untuk menolak, itu sudah biasalah."
"Kami menyaksikan, semua orang juga tidak mau seperti itu," ujar Rezkinil seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Respons Olla Ramlan Tanggapi Putranya Sean Pacaran dengan Anak Nikita Mirzani
Rezkinil menganggap Nikita Mirzani hanya syok saat pihaknya melakukan penahanan.
"Tapi, Alhamdulillah, dia bisa dibawa ke Rutan Kejari Serang," ucapnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya mengunggah gambar ke fitur Instagram Story yang berisi gambar atau foto Dito Mahendra.
Foto tersebut diambil dari search engine Google dan situs berita online.
Baca juga: Nikita Mirzani Komentari Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven: Duit Lu Kurang Apa Gimana Sih?
Kemudian Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito.
Unggahan Instagram Story Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi (karyawan Dito Mahendra) yang selanjutnya disampaikan kepada Dito Mahendra.
Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses secara hukum.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan"
Baca juga: Reaksi Kaget Tetangga Perempuan Penodong Paspampres, Hendak Terobos Masuk Istana Merdeka
Baca juga: 19 Burung Senilai Rp 90 Juta Raib Digondol Maling, Milik Sukaryono Warga Tlogosari Pati
Baca juga: Tasya Kamila Makin Suka Makanan Serba Manis, Usia Kandungan Sudah Mendekati 8 Bulan, Berbahayakah?
Baca juga: Zinedine Zidane Bakal Jadi Pelatih Juventus?