Berita Nasional

Pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak Akan Hadiri Sidang Hari Ini

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkonfirmasi bahwa keluarga dan pacar Brigadir J Vera Maretha Simanjuntak akan hadir di persidangan.

Editor: m nur huda
wartakota
Pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, tiba di Bandara Soekarno Hatta bersama rombongan keluarga. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (25/10/2022)

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntun umum (JPU) akan menghadirkan orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi di persidangan.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkonfirmasi bahwa keluarga dan pacar Brigadir J Vera Maretha Simanjuntak akan hadir di persidangan.

Tak hanya itu, dia menyatakan 12 orang pihak keluarga Brigadir J juga bakal menjalani persidangan secara langsung.

"(Keluarga Brigadir J) hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin.

Menurutnya, pihak keluarga direncanakan bakal datang ke Jakarta dari Jambi dalam waktu dekat ini. Sebaliknya, pihaknya juga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang tersebut.

Tentunya, kata Kamaruddin, keluarga akan berdoa bersama untuk menguatkan mental hadir di persidangan.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," terangnya.

Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa persiapan lainnya dari tim kuasa hukum adalah bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tewasnya Brigadir J.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," ucap Kamaruddin.

Sebelumnya, Ayah dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat akan bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Samuel menerangkan hal yang ia lakukan untuk menghadapi persidangan tersebut adalah menyiapkan mental dan kesehatan.

“Yang pertama kita persiapkan mental dan kesehatan kita,” kata Samuel.

Sementara soal apa yang akan disampaikan di persidangan, Samuel menyebut keterangannya akan tetap sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah dibuat bersama penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved