Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengakuan Rizaldi yang Tusuk Bocah Pulang Ngaji Hingga Tewas, Malu Diejek Tak Punya Ponsel

Ia menusuk  bocah 12 tahun di Kota Cimahi hingga tewas dengan tujuan merampas ponsel si bocah

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) saat digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, terancam penjara seumur hidup. 

"Setelah pelarian selama empat hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Kota Bandung. Sebelum ditangkap rencananya hari ini mau kabur ke Kalimantan," ujar Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Pelaku melarikan diri ke Kalimantan itu untuk menghindari kejaran polisi.

Sebab, setelah aksinya menghabisi nyawa bocah yang pulang mengaji, polisi langsung mengetahui identitasnya.

Apalagi, video dari rekaman CCTV saat dia beraksi viral di media sosial.

"Akhirnya tersangka bisa kita tangkap dan alhamdulillah barang bukti yang digunakan, baik itu sepeda motor, sangkur (senjata tajam), baju, jas yang dipakai oleh tersangka untuk mengelap darah yang ada di sangkur tersebut sampai sandal dan semuanya bisa kita dapatkan," kata Imron.

Selama ini, polisi menduga ada peran orang lain yang membantunya bersembunyi dan perencanaan Rizaldi ke Kalimantan.

"Masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk. Yang jelas kami akan perdalam. Siapa pun yang membantu tentunya itu kita akan proses," ucapnya. (Tribunnews.com/TribunJabar.id)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Malu Tak Punya Ponsel, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved