Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Apa Syarat Terbaru Menjadi Penerima Program UHC di Kota Semarang?

Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.

Tayang:
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
PEMKOT SEMARANG
Grafis aturan layanan UHC bagi warga Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.

Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.

Pertanyaan

Siang Tribun. Mohon sampaikan ke pihak terkait, kiranya apa saja syarat menjadi penerima program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai oleh APBD Kota Semarang? Saya memiliki KTP dan KK Semarang tapi belum dapat. 

Pengirim: 08132840xxxx

Jawaban

Selamat siang. Sebelumnya, persyaratan penerima program UHC memang hanya ber-KTP dan KK Kota Semarang.

Namun, saat ini persyaratan ditambah dengan surat pernyataan domisili. Jadi, selain menyertakan KTP dan KK penerima program UHC dari Pemerintah Kota Semarang harus memiliki surat domisili menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar tinggal di Semarang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved