Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Direktur PT WJL Cuma Bawa Rp 2 Juta, Padahal Mestinya Perusahaan Lunasi Gaji Karyawan Rp 70 Juta

Berharap mendapat pembayaran gaji, para karyawan PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) di Jatisrono Wonogiri kembali harus puang dengan tangan kosong

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Istimewa
Musyawarah yang dilakukan oleh eks buruh dengan PT WJL terkait pembayaran gaji karyawan, Kamis (29/9/2022). Pertemuan itu berlangsung alot. draditya 

Ditambah lagi, pemilik bangunan yang disewa oleh PT WJL, menutup paksa aktivitas pabrik karena belum memenuhi uang sewa gedung sesuai perjanjian.

Tarmanto mengatakan, kehadiran PT WJL awalnya membawa harapan sebab bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat.

"Selain itu juga menghidupkan UMKM yang ada di sekitar perusahaan," ujar dia, kepada TribunSolo.com.

Setelah dua bulan beroperasi, permasalahan mulai muncul.

Perusahaan itu nonprofit sehingga tidak bisa memenuhi gaji karyawan secara penuh.

Padahal, sudah ada perjanjian kerja antara pabrik dan buruh.

Namun malah sejumlah karyawan dirumahkan tanpa penyelesaian.

Selain itu, Tarmanto menuturkan perusahaan tidak membayarkan jaminan kesehatan yang juga menjadi hak eks karyawannya.

Baca juga: Nasib 74 Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Belum Terima Gaji, Disnaker Sebut Pabrik Janji Melunasinya

"Kerugian karyawan jadi dobel. Pertama belum dibayar penuh kemudian keluar dari pabrik lalu yang kedua BPJS nya mau diikutkan PBI (penerima bantuan iuran) kan tidak bisa," jelasnya.

Tak sampai disitu, permasalahan baru muncul, dimana pemilik bangunan menutup paksa aktivitas pabrik karena PT WJL belum membayar sewa atau kontrak gedung.

"Mesin-mesin jahitnya juga pinjaman. Itu seperti broker buruh jahit," terang dia.

"Awalnya memang masalahnya di gaji karyawan. Sekarang merembet ke BPJS kesehatan mereka dan sekarang pabriknya ditutup pemilik gedung karena masalah sewa. Kita prihatin dengan kejadian ini," imbuh dia. 

Ditutup Paksa Pemilik Bangunan Lantaran Sewa Belum Dibayar

PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) yang berada di Kecamatan Jatisrono Wonogiri ditutup paksa oleh pemilik bangunan.

Penutupan paksa itu dilakukan oleh pemilik bangunan karena pihak PT WJL belum membayar uang sewa atau kontrak bangunan yang digunakan operasional pabrik.

Pemilik bangunan, Agus Anggoro, mengatakan penutupan itu dilakukan terhitung sejak Senin (25/9/2022) kemarin.

Padahal, dia dan pemilik PT WJL sudah melakukan perjanjian di depan notaris.

"PT WJL dulu kontraknya ini dua tahun. Nominal kontrak per tahun Rp 230 juta, jika dua tahun Rp 460 juta," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).

Namun faktanya, pihak perusahaan belum melakukan pembayaran penuh. Pihaknya hanya menerima Rp 10 juta sebagai uang muka.

Dari kesepakatan awal, pemilik perusahaan itu sepakat untuk membayar sewa kontrak lunas dalam jangka waktu satu tahun.

"Pembayarannya setiap tiga bulan sekali senilai Rp 115 Juta. Intinya dalam perjanjian dinotaris itu satu tahun lunas," jelasnya.

Agus mengaku tidak serta merta langsung melakukan penutupan. Beberapa kali, dia menagih uang sewa namun tidak ada iktikad baik dari perusahaan.

Penutupan itu, kata dia, bukan hanya disebabkan uang sewa gedung yang belum dibayarkan namun juga masukan dari sejumlah pihak.

Pasalnya, jika tidak ditutup, Agus mengaku kasihan dengan karyawan disana. Dia takut apabila dia yang disalahkan karena kondisi perusahaan yang dari informasi tidak sehat.

"Tadi yang saya tutup pintu gedungnya. Kalau pintu pagar tidak saya kunci. Soalnya, tadi pagi banyak sepeda motor karyawan yang ada diluar, resiko jadinya. Maka sebelum saya tutup kendaraan karyawannya saya masukkan ke halaman gedung," kata Agus.

Adapun barang-barang perusahaan masih berada di dalam gedung. Apabila ingin meneruskan kembali usahanya, perusahaan harus membayar uang sewa gedung sesuai perjanjian.

Terpisah, Camat Jatisrono, Suradi, membenarkan adanya penutupan yang dilakukan pemilik gedung. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada permasalahan dengan pemilik gedung.

"Kesimpulannya karyawan dipulangkan semua. Ini tentunya jadi masalah baru lagi. Kemarin masalah 74 orang karyawan yang tak digaji penuh belum selesai ini malah ada permasalahan baru lagi," pungkasnya.

Disnaker Turun Tangan

Nasib getir dialami puluhan buruh PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) yang berdiri di Kecamatan Jatisrono.

Pasalnya, mereka tidak mendapatkan hak gaji mereka sesua dengan perjanjian awal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Ristanti, mengatakan pihaknya sudah menanyakan terkait keluhan gaji puluhan karyawan itu.

"Ada 74 karyawan yang sudah keluar dan di sana masih ada sekitar 140 karyawan yang masih bekerja," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).

"Yang sudah keluar ini menuntut gajinya saat bekerja di sana," jelasnya menekankan.

Menurutnya, perusahaan tersebut adalah perusahaan baru yang berdiri pada Juni lalu. Dia menilai, perusahaan harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan.

Ristanti mengatakan, perusahaan sebenarnya punya niat baik karena menanggung jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan karyawannya.

Namun sayangnya, mulai muncul permasalahan pada Agustus lalu.

Menurut dia, keuangan perusahaan mulai bermasalah.

"Cash flow-nya sepertinya mulai seret. Gaji Agustus yang seharusnya diberikan pada September belum diberikan sehingga 74 orang itu keluar," jelasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya meminta perusahaan untuk membuat struktur untuk menata keuangan agar karyawan yang bekerja tidak terdampak masalah.

Selain itu, agar permasalahan gaji 74 eks karyawan yang belum dibayarkan sesuai dengan perjanjian itu juga segera teratasi.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan mediasi perwakilan dari 74 orang itu dan juga perusahaan. Masalahnya apa saja, tuntutannya apa saja nanti kita mediasi," ujar Ristanti.

Dia menambahkan, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar gaji 74 karyawan itu.

Namun perusahaan meminta waktu hingga Desember.

"Pemilik perusahaan menyanggupi seperti itu, nanti tinggal 74 orang akan seperti apa nanti dirembug saat mediasi. Kita musyawarahkan dulu untuk mencapai mufakat," jelas dia.

Janji PT WJL Bayar Gaji

PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) berjanji sanggup menyelesaikan masalah pembayaran hak karyawan selama dua bulan yang belum dibayarkan secara penuh. 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri bersama dengan Forkopimcam melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di PT WJL yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono pada Jumat (23/9/2022) . 

Camat Jatisrono, Suradi, mengatakan dalam pertemuan itu, pihak perusahaan berjanji sanggup membayar gaji sebanyak 74 eks karyawan yang nilainya hampir Rp 100 juta. 

"Tadi seperti yang disampaikan kemarin. Kita sampaikan keluhan karyawan soal penyelesaian pembayaran gaji yang belum terbayarkan penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com. 

Suradi mengatakan, belum ada penyelesaian terkait permasalahan itu.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan eks karyawan.

Menurutnya, permasalahan tersebut akan selesai bila perusahaan memiliki uang untuk membayar hak buruh-buruh itu. 

"Perusahaan tadi minta waktu untuk pembayaran karena uangnya belum ada. Kalau uangnya ada, saya kira permasalahan ini juga selesai," terang dia. 

Berdasarkan hitungan yang dilakukan, kata dia, total gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp 94 juta.  

"Itu dari 74 karyawan. Hitung-hitungannya kemarin seperti itu dari perwakilan karyawan yang datang ke kecamatan," imbuh dia.

Dia menambahkan, pada Kamis (29/9/2022) mendatang, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan buruh untuk membahas permasalahan itu. 

Sementara itu, Camat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan buruh agar menyampaikan progres penyelesaian permasalahan itu kepada sesama buruh.  (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ditagih Janji Lunasi Gaji Eks Karyawan Sebesar Rp70 Juta, Direktur PT WJL Hanya Bawa Rp 2 Juta

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved