Berita Kudus
Disdukcapil Kudus Masif Lakukan Perekaman Data Bagi Yang Belum Punya KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus mengejar kekurangan target perekaman data warga yang belum memiliki KTP elektronik
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus mengejar kekurangan target perekaman data warga yang belum memiliki KTP elektronik.
Selain sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan, hal tersebut juga bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan berlangsung 2024.
"Perekaman ini terutama untuk pemilih pemula baik untuk Pemilu 2024 maupun Pilkada kami kejar terus," kata Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Tri Yatmika.
Untuk memenuhi target perekaman data kependudukan bagi pemilih pemula, kata Tulus, pihaknya melakukan perekaman jemput bola ke beberapa sekolah. Terutama SMA.
Sebab, di sana banyak siswa yang sudah masuk usia wajib KTP 17 tahun, atau siswa yang sebentar lagi masuk usia wajib KTP 16 tahun.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan perekaman data kependudukan untuk keperluan KTP elektronik kepada warga yang ada di desa-desa.
Perekaman data di desa ini juga menyasar warga yang sudah masuk usia wajib KTP atau yang menjelang masuk usia wajib KTP. Namun tidak menutup kemungkinan perekaman juga melayani mereka yang sudah lebih dari 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman data KTP.
"Perekamam data KTP di desa-desa setiap hari kami terjunkan empat tim untuk empat desa. Per tim ada dua orang," kata Tulus.
Perekaman data di masing-masing desa tersebut berlangsung pada Senin sampai Kamis sejak pukul 14.00 sampai 19.00.
Perekaman dimulai siang hari agar tidak mengganggu aktivitas warga. Terutama mereka yang masih berstatus pelajar.
"Kenapa kita mulai jam 2 siang karena warga yang notabene masih usia sekolah agar tidak terganggu sekolahnya. Sasaran kami untuk merekam tercapai, kegiatan kita tidak mengganggu kegiatan mereka. Yang direkam tidak hanya yang sudah berusia 17, 16 pun bisa direkam tapi penerimaan KTP ketika dia berusia 17 tahun," kata dia.
Perekaman data KTP untuk penduduk sedianya merupakan pekerjaan abadi yang tidak akan pernah ada selesainya.
Sebab data kependudukan setiap hari mengalami fluktuasi. Hal itu disadari Tulus.
Hanya saja pihaknya memiliki patokan target dalam bekerja.
Target itu berupa Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang diturunkan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri.