Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dukung Ganjar Jadi Capres, FX Rudy Kena Sanksi Peringatan Keras-Terakhir dari PDIP

Komarudin mengatakan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Buntut menyatakan mendukung Ganjar Pranowo, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mendapat sanksi.

DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada pria yang akrab disapa Rudy tersebut.

Rudy hari ini Rabu (26/10/2022) dipanggil ke Jakarta oleh DPP PDIP.

Sebelumnya, DPP juga telah memanggil Ganjar Pranowo untuk klarifikasi atas pernyataannya siap maju Capres.

Ganjar kemudian mendapat teguran lisan.

Baca juga: Buntut Pernyataan Siap Jadi Capres, PDIP Beri Sanksi Teguran Lisan ke Ganjar Pranowo

Baca juga: Dipanggil ke Jakarta Oleh DPP PDI-P, FX Rudy Sudah Siapkan Baju Khusus: Saya Sudah siap

Adapun sanksi itu diberikan terkait pernyataan Rudy yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil.

Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Komarudin mengatakan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres.

"Karena itu, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ujarnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Rudy kurang lebih berjalan selama 1,5 jam.

Komarudin mengatakan pemeriksaan cukup lama dibanding ketika Ganjar Pranowo diperiksa karena Rudy merupakan senior.

Setelah itu, Komarudin menyerahkan surat keputusan terkait sanksi itu kepada Rudy.

Sebelumnya, FX Rudy menyebut, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, "laku" untuk Pilpres 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved