Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Atta Halilintar Disebut Terima Rp 2,2 Miliar dari Bos Net89, Hasil Lelang Bandana

Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu laku dibeli Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar.

Editor: deni setiawan
Istimewa/Media officer AHHA PS Pati
Atta Halilintar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar terancam berurusan dengan hukum atas kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading Net89.

Dia disebut-sebut telah menerima aliran dana dari Net89.

Pada Januari 2022, Atta Halilintar dikatakan telah menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari hasil penjualan bandana.

Dana yang diterima dari bos Net89, Reza Paten tersebut kemudian digunakan Atta untuk membangun rumah penghafal Quran.

Baca juga: Gus Irfan Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polisi, Ancaman 4 Tahun Penjara Menanti

YouTuber Atta Halilintar dilaporkan diduga terlibat aliran dana investasi bodong robot trading Net89.

Diketahui, founder Net89, Reza Paten sempat memenangkan lelang bandana atau headband milik Atta Halilintar.

Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu laku dibeli Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar.

Pertemuan keduanya untuk serah terima bandana dilakukan pada 26 Januari 2022.

Diketahui, uang hasil lelang tersebut akan digunakan Atta Halilintar untuk membangun rumah penghafal Alquran.

Namun buntut dari lelang bandana, Atta Halilintar kini dilaporkan oleh korban Net89.

Kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 pelaku yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (26/10/2022).

Dari 134 pelaku, lima di antaranya adalah publik figur.

Baca juga: Atta Halilintar Dilaporkan Pengacara Persatuan Dukun ke Polisi

Mereka adalah YouTuber Atta Halilintar, musisi Kevin Aprilio, motivator Mario Teguh, Taqy Malik, dan Drummer Nidji, Adri Prakarsa.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri per 26 Oktober 2022.

"Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Zainul, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved