Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Atta Halilintar Disebut Terima Rp 2,2 Miliar dari Bos Net89, Hasil Lelang Bandana

Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu laku dibeli Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar.

Editor: deni setiawan
Istimewa/Media officer AHHA PS Pati
Atta Halilintar. 

Atta diduga terlibat kasus robot trading lantaran menerima aliran dana dari Reza Paten, terkait pembelian bandana.

"Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari founder Net89 Reza Paten," jelas Zainul.

Pihak korban meminta Atta mengembalikan sejumlah uang yang diterima dari Reza Paten.

Apabila tidak, suami Aurel Hermansyah tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

"Meskipun itu untuk amal ibadah kalau seandainya itu uang sumbangan hasil kejahatan dia wajib mengembalikan,"

"Kalau tidak dikenakan Pasal 5, ancaman lima tahun," paparnya.

Baca juga: Ameena Belum Setahun, Atta Halilintar Sudah Buatkan Surat Perjanjian Larangan Pacaran

Kerugian Korban Rp 28 Miliar

Zainul Arifin juga mengungkapkan total kerugian korban dalam kasus dugaan investasi bodong Net89.

Zainul mengatakan, total kerugian atas kasus tersebut mencapai Rp 28 miliar.

Total tersebut berasal dari para korban yang berjumlah 230 orang.

"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisi yang berbeda-beda," lanjutnya.

Publik Figur Lain yang Turut Dilaporkan

Diketahui ada lima publik figur yang diduga terlibat kasus invetasi bodong Net89.

Selain Atta Halilintar diduga menerima aliran dana, selebgram Taqy Malik juga dilaporkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved