Berita Batang
Gebyar Sadar Pajak Kembali Digelar di Batang, Tanpa Batas Limit Transaksi, Berikut Ini Caranya
Warga yang berkulineran di Batang berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah melalui Gebyar Sadar Pajak 2022 dengan hadiah utama sepeda motor.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kabar gembira bagi masyarakat yang berkulineran di Kabupaten Batang.
Mereka berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah melalui Gebyar Sadar Pajak 2022 dengan hadiah utama sepeda motor.
Pasalnya, DPPKAD Kabupaten Batang kembali menggelar Gebyar Pajak Tahap II.
Total ada 1.200 restoran serta warung makan yang bergabung dalam event itu.
Baca juga: 14 Atlet Paralympic Batang Siap Bertanding di Kejurprov Jateng NPCI
Kabid Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD DPPKAD Kabupaten Batang, Anisa mengatakan, untuk Gebyar Pajak Tahap II ini jumlah transaksi tidak dibatasi, bahkan struk dari minum es teh pun bisa ikut.
"Ada 1.200 restoran dan warung makan itu sudah divalidasi."
"Peserta Gebyar Pajak Tahap II ini pun jauh lebih banyak dibanding tahap I."
"Jika sebelumnya ada pembatasan nilai transaksi minimal Rp 50 ribu, pada tahap II ini tidak dibatasi," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Gebyar Pajak Tahap II ini berhadiah sepeda motor dan alat elektronik seperti kulkas hingga mesin cuci.
Baca juga: PT PII, BPI dan Pemkab Bersinergi Berikan Bantuan UMKM Eks Pekerja Konstruksi PLTU Batang
Baca juga: Jemput Bola ke SMA/SMK, Disdukcapil Batang Targetkan 30 Ribu Pemilih Pemula Terekam
Semua warga bisa mengikuti undian gebyar pajak itu meski warga luar kota.
"Yang penting makannya di wilayah Batang dan di warung makan yang ikut gebyar pajak," jelasnya.
Selain undian dari pajak restoran, gebyar pajak juga menyasar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Saat ini prosentase pembayaran PBB sudah mencapai 100 persen," ujarnya.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut.
Gebyar PBB