Berita Regional
Geng Motor Keroyok Warga hingga Tewas Gunakan Celurit yang Dibuat di Sekolah
Enam orang anggota geng motor menewaskan seorang warga, DN (33). Polisi berhasil menangkap mereka.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Ternyata celurit tersebut, memang dibuat di workshop sekolahan dan dijual oleh tiga tersangka yang masih di bawah umur ini," katanya.
Shinto menjelaskan Polda Banten akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap para pelaku berandalan jalanan yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, para tesangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keroyok Warga Hingga Tewas, Enam Anggota Geng Motor di Tangerang Ditangkap Polisi
Baca juga: 7 Orang Pelaku Geng Motor yang Bikin Resah Ditahan Polresta Banyumas, 2 Orang Masih Buron
Halaman 2 dari 2