Berita Nasional
Kabar Gembira Buat Calon Jamaah Umroh Indonesia, Aturan Vaksin Meningitis Sudah Dicabut Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menetapkan vaksinasi meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah mencabut aturan kewajiban vaksinasi meningitis bagi para calon jamaah umroh, termasuk asal Indonesia.
Kini, dengan pelonggaran tersebut, mereka yang hendak beribadah ke Tanah Suci tak perlu lagi bimbang terkait vaksinasi tersebut.
Merespon kebijakan tersebut, pihak Kemenag pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes.
Baca juga: Insentif Guru Madrasah Non ASN Kini Dirapel Setahun, Kemenag Blora: Totalnya Dapat Rp 2,8 Juta
Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menetapkan vaksinasi meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hilman mengatakan, penetapan ketentuan vaksin bagi jemaah umrah merupakan domain dari Kemenkes.
"Sekarang kami cek saja kebijakan Saudi yang baru itu memang harus direspon."
"Tentu responnya antar lembaga."
"Insya allah kami dengan Kemenkes segera koordinasi," ucap Hilman seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Irjen Kemenag Tegaskan Tidak Akan Menoleransi ASN yang Intoleran
Baca juga: Kepala Kemenag Grobogan Imron Ditemukan Meninggal di Rumah Seusai Hadiri Acara Hajatan
Hilman mengatakan, Pemerintah pada dasarnya berupaya melindungi jemaah haji Indonesia.
Regulasi yang dibuat, kata Hilman, berupaya mengimbangi antara perlindungan kesehatan dan kemudahan para jemaah.
"Di satu sisi kami ingin melindungi jemaah bahwa mereka itu diberikan kemudahan."
"Di lain sisi kesehatan juga harus diproteksi," kata Hilman.
"Jadi kami ingin masuk ke isu yang bukan hanya tidak ada atau ada vaksin."
"Saudi-nya iya, tapi kemudian jemaah perlu diproteksi," tambah Hilman.
Baca juga: Ponpes di Banjarnegara Asuhan Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Tidak Terdaftar di Kemenag