Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Berikut Ini Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga, Jumat 28 Oktober 2022

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Jumat (28/10/2022). 

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Layanan Samsat Keliling 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Jumat (28/10/2022). 

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.

Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca juga: Sharing di Hadapan Penyandang Tunarungu Jadi Pengalaman Mengesankan bagi Dr Aqua Dwipayana

Baca juga: Balita yang Meninggal Gagal Ginjal Akut di Bantul Tak Pernah Konsumsi Obat, Ini Penjelasan Dokter

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga

Jumat Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB 
Samsat Keliling : Pengadegan (Depan Alfamart Redjomulyo) 
Siaga 1 : Terminal Jompo 
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kaligondang 

Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar. 

Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved