Disdik Kota Semarang Terapkan Permen Pengenaan Baju Adat Bagi Pelajar Secara Fleksibel 

Baju adat yang dikenakan para pelajar jadi pemandangan tersendiri di Kota Semarang.

Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan para ASN Pemerintah Kota Semarang mengenakan baju adat Semarangan saat menghadiri Musrenbang di Hotel Harris, Kamis (7/3/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Baju adat yang dikenakan para pelajar jadi pemandangan tersendiri di Kota Semarang.

Seperti beberapa waktu lalu saat merayakan Hari Kartini maupun Hari Kemerdekaan.

Pengenaan baju adat bagi para pelajar ternyata sudah diatur dalam Permen Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Bahkan dalam Permen Nomor 50 Tahun 2022 itu menyebutkan, baju adat bisa dijadikan sebagai seragam sekolah.

Meski demikian, aturan yang berlaku sejak 7 September tersebut tertulis, siswa dapat memakai baju adat pada acara adat atau hari tertentu.

Disdik Kota Semarang pun menerapkan aturan tersebut untuk sekolah dan para pelajar.

Namun pelaksanaan Permen Nomor 50 Tahun 2022 itu disesuaikan dengan kemampuan sekolah atau orang tua siswa.

"Boleh saja sekolah atau pelajar mengenakan pakaian adat, tapi tidak bisa setiap hari," ucap Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Kartika Hedi Aji, Jumat (28/10/2022).

Dilanjutkannya, kemampuan finansial orang tua murid juga wajib dipertimbangkan dalam penerapan pengenaan baju adat.

"Jangan sampai orang tua siswa terbebani atau ada pemaksaan dalam penerapannya," jelasnya.

Hedi menjelaskan, sebelum Permen Nomor 50 Tahun 2022 dikeluarkan, pelajar di Kota Semarang sudah menerapkan pengenaan baju adat.

"Saat merayakan hari besar biasanya para pelajar mengenakan baju adat. Misalnya peringatan Hari Pahlawan dan sebagainya," jelasnya.

Ditambahkannya, pengenaan baju adat untuk menanamkan kecintaan budaya pada pelajar memang penting.

"Namun kembali lagi banyak pertimbangan yang harus dilakukan jika baju adat digunakan setiap hari atau jadi seragam," tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved