Berita Kudus
Merasa Terbebani Iuran Sekolah, Wali Murid SD di Kudus Mengadu ke Anggota Dewan
Sejumlah wali murid Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kabupaten Kudus mengadu kepada anggota DPRD Komisi D, Endang Kursistiyani
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah wali murid Sekolah Dasar (SD) 3 Demaan Kabupaten Kudus mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D, Endang Kursistiyani.
Mereka mengaku keberatan atas beban iuran yang ditarik oleh komite sekolah secara berkelanjutan.
Beberapa di antaranya mengaku pernah ditarik iuran atau sumbangan senilai jutaan rupiah.
Semisal, wali murid SD 3 Demaan berinisial El. Dia mengeluhkan beberapa penarikan iuran dari komite sekolah dengan nilai yang cukup besar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kepuk Sawahan Jepara Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Tas
Baca juga: Kisah Fajar Anak Buruh Berpenghasilan 23 Ribu Sepekan, Kisahnya Diungkap Ganjar Agar Menginspirasi
El mengaku pernah dimintai sumbangan Rp 3 juta untuk memperbaiki plafon rusak di ruang laboratoium dan perpustakaan.
Saat itu, El memiliki tiga anak yang semuanya sekolah di SD 3 Demaan.
Satu di antaranya kini sudah lulus, sementara anak kedua dan ketiga masih duduk di bangku kelas VI dan III.
"Penarikannya itu by japri lewat aplikasi pesan singkat. Enggak lewat surat tertulis," terangnya, Jumat (28/10/2022).
El mengaku juga pernah ditarik sumbangan karpet musala sekolah dalam bentuk barang, dan iuran pembelian proyektor senilai ratusan ribu rupiah.
Semua itu menurut El sudah tidak wajar karena terlalu banyak iuran yang dibebankan kepada wali murid. Sedangkan sekolah sendiri seharusnya mempunyai anggaran dari pemerintah.
"Enggak tahu apakah semua wali murid mendapatkan tarikan iuran yang sama dengan yang saya alami. Kalau iuran rutin paguyuban (kelas), ada sendiri Rp 20 ribu untuk penujang kegiatan anak," ujarnya.
Wali murid lainnya, An mengaku belum pernah ditarik iuran yang bernilai jutaan rupiah.
Menurut dia, selama anaknya bersekolah di SD 3 Demaan, beberapa kali ditarik iuran yang tidak jelas keperluannya.
Misal, diminta membawa Rp 60 ribu saat anaknya melakukan cap tiga jari kelulusan.
Baru-baru ini, An dan wali murid lain kembali ditarik iuran untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wali-murid-sekolmat-28102022.jpg)