Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

OJK Regional 3 Jateng dan DIY Bentuk Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah

OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY berupaya tingkatkan literasi dan inklusi di Jateng.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah yang diinisiasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah di PO Hotel Semarang, Kamis (27/10/2022). 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol.

Lafri Prasetyono perwakilan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah serta 130 Lurah dan Kepala Desa yang hadir secara fisik dan 8.000 hadir secara online.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarakat OJK, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan apresiasi kepada Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY.

Menurutnya, Inisiasi Pembentukan Forum tersebut inline dengan rencana literasi OJK untuk menyentuh desa pada tahun 2023, sehingga program ini merupakan satu langkah ke depan dan lini terkecil untuk edukasi dapat dimulai dari kepala desa.

Sumarno dalam pertemuan tersebut menyampaikan imbauan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa.

“Harus berhati-hati dalam melakukan investasi, karena setiap investasi ada risiko. Investasi harus pada lembaga keuangan yang legal dan harus logis terhadap penawaran investasi. Lurah dan Kepala Desa harus dapat menadi contoh dan memberikan ilmu kepada masyarakat," katanya.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono menyampaikan strategi penanganan investasi ilegal meliputi Scanning (pengecekan legalitas, identifikasi modus, dan patrol siber, Collaborative (bekerjasama dan berkoordinasi untuk penegakan hukum investasi ilegal), warning (memberikan peringatan), penegakan hukum, dan mitigasi melalui pembuatan posko pengaduan dan himbauan kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved