Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Giliran BPD Berpeluang Terima Rp 275 Triliun Kas Negara Nganggur di BI

Penempata dana di BPD diharapkan bisa mempercepat perputaran dana pemerintah di tingkat lokal dan menstimulasi ekonomi daerah.

Editor: Vito
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi pemaparan dalam jumpa pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (22/9). Kemenkeu mencatat penerimaan pajak negara hingga Agustus 2025 masih tertekan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini terdapat sekitar Rp 275 triliun kas negara yang menganggur di Bank Indonesia (BI), dan siap untuk ditempatkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) sesuai dengan permintaan dan kebutuhan.

"Jadi, saya sedang diskusi dengan mereka atau ini saya kirim orang sedang diskusi dengan mereka (BPD-Red). Berapa mereka bisa terima. Saya enggak akan paksa mereka,” katanya, saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).

Meski demikian, menurut dia, tidak semua BPD akan mendapat penempatan dana SAL, melainkan hanya yang dinilai siap dan memiliki tata kelola yang baik. Ia mencontohkan dua bank daerah yang dianggap cukup kuat secara fundamental, yakni Bank DKI dan Bank Jatim.

“Kalau enggak bisa, ya sudah. Tapi DKI mau kelihatannya, dan Bank Jatim juga. Saya ketemu dengan gubernur di sana, sepertinya mau. Karena bank-bank BPD yang lain kurang dana juga,” tuturnya.

Menkeu menuturkan, penempatan dana di dua BPD tersebut akan menjadi percontohan awal sebelum diperluas ke bank daerah lain.

Dengan dukungan kuat dari pemda, Purbaya menyatakan, langkah itu diharapkan bisa mempercepat perputaran dana pemerintah di tingkat lokal dan menstimulasi ekonomi daerah.

“Kalau saya masukin ke Bank Jatim, harusnya ke bank di daerah lain dengan cepat. Kami akan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata,” ucapnya.

Meski membuka peluang bagi BPD, ia menegaskan, penempatan dana pemerintah akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan prinsip kehati-hatian fiskal.

“Saya coba dua dulu itu. Karena backing-nya kuat, pemerintah Jatim dan DKI, dua-duanya besar. Jadi, saya merasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong saja (dana transfer ke daerah-Red),” tukasnya, setengah berseloroh.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan dana kas negara yang belum produktif di BI dan memperkuat peran BPD dalam penyaluran pembiayaan sektor-sektor produktif di daerah. 

Dengan likuiditas tambahan itu, BPD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih merata dan inklusif. (Kontan.co.id/Nurtiandriyani Simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved